Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Fakta Lawyer

KPK vs Polri Dibenturkan? LKPHI Peringatkan: ‘Ini Bisa Jadi Bom Waktu!’

×

KPK vs Polri Dibenturkan? LKPHI Peringatkan: ‘Ini Bisa Jadi Bom Waktu!’

Sebarkan artikel ini

Faktaplus.id – Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian & Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI), Ismail Marasabessy, turut menanggapi beredarnya flayer seruan aksi Cipayung DKI Jakarta yang dinilai mendiskreditkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menegaskan bahwa tudingan dalam poster tersebut—yang menyebut Polri melibatkan mahasiswa dalam konflik antara Polri dan KPK—adalah keliru serta salah sasaran.

“Jangan dinarasikan seolah-olah ada konflik antarpenegak hukum, apalagi dengan menjadikan mahasiswa sebagai tameng,” ujar Ismail. Menurutnya, persoalan terkait penugasan sudah memiliki mekanisme yang jelas dan semestinya diselesaikan berdasarkan aturan yang berlaku.

Silakan gulirkan ke bawah

Ismail juga menekankan bahwa Kapolri dalam berbagai kesempatan telah menyatakan komitmen untuk tetap bersinergi dengan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Karena itu, ia menilai sangat tidak masuk akal jika Kapolri dituduh melakukan tindakan yang justru berlawanan dengan komitmen tersebut. “Saya berharap rekan-rekan aktivis tidak membuat kegaduhan dengan tuduhan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Ia mendesak oknum yang menyebarkan poster seruan aksi mengatasnamakan Cipayung DKI Jakarta untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan menghentikan upaya yang berpotensi membenturkan KPK dan Polri. Menurut Ismail, dua institusi penegak hukum tersebut semestinya didorong untuk terus bekerja sama dalam pencegahan dan penindakan korupsi, bukan justru dipertentangkan.

LKPHI juga meminta Cipayung DKI Jakarta melakukan tabbayun dan mengedepankan kehati-hatian sebelum mengeluarkan tuduhan yang dapat menjadi “bom waktu” bagi pihak yang melontarkannya.

Sebelumnya, telah beredar broadcast WhatsApp berisi flayer seruan aksi “Cipayung DKI Jakarta Menggugat” yang direncanakan berlangsung pada Rabu (12/04/2023). Poster tersebut memuat tiga tuntutan, yakni:
(1) Mendesak Mabes Polri menghentikan dugaan pelibatan mahasiswa dalam konflik internal KPK vs Polri;
(2) Mendesak Firli Bahuri segera menyelesaikan konflik internal di tubuh KPK;
(3) Meminta Presiden Jokowi mengevaluasi Kapolri dan Ketua KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *