Jakarta, Faktaplus.Id – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) menyampaikan apresiasi atas kinerja Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dalam menangani kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama mantan Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo.
Direktur Eksekutif DPN LKPHI, Ismail Marasabessy, menilai keberhasilan penyidik dalam menyelesaikan proses penyidikan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta merupakan bukti profesionalisme aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Dr. Iman Imanuddin, beserta seluruh jajaran penyidik yang telah bekerja secara profesional, transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum dalam menangani perkara ini hingga berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta,” ujar Ismail Marasabessy dalam keterangannya. Rabu, (3/6).
Menurut Ismail, proses penyidikan yang dilakukan menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara objektif, tanpa intervensi, serta mengedepankan prinsip-prinsip due process of law. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Selain itu, DPN LKPHI juga memberikan apresiasi kepada Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si. atas peran aktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara berkala, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami juga mengapresiasi kinerja Kabid Humas Polda Metro Jaya yang selama proses penanganan perkara telah memberikan informasi kepada publik secara transparan dan akuntabel. Penyampaian informasi yang baik sangat penting untuk menghindari disinformasi serta memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait perkembangan kasus,” tambah Ismail.
DPN LKPHI berharap profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas yang ditunjukkan oleh jajaran Polda Metro Jaya dapat terus dipertahankan dalam setiap penanganan perkara hukum, sehingga semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Dengan selesainya proses penyidikan dan dinyatakannya berkas perkara lengkap oleh pihak kejaksaan, DPN LKPHI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang telah berjalan serta tetap menjaga kondusivitas dan persatuan bangsa.



