Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Fakta Lawyer

Ismail Marasabessy: KNPI Versi Nisa Tidak Lagi Memiliki Legitimasi Organisasi

×

Ismail Marasabessy: KNPI Versi Nisa Tidak Lagi Memiliki Legitimasi Organisasi

Sebarkan artikel ini

Faktaplus.id – Sejak terselenggaranya Kongres Pemuda/KNPI ke-XVI pada 8–9 Juli 2022 di Ancol, Jakarta, dan dilanjutkan dengan pelantikan pada 22 Juli 2022 di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, perjalanan kepengurusan KNPI versi Nisa telah menginjak empat tahun.

Dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta, Selasa (2/8/2025), Ismail Marasabessy selaku pengurus harian KNPI versi Nisa mengakui bahwa mempertahankan eksistensi organisasi bukanlah hal mudah. Menurutnya, selama empat tahun ini banyak dinamika yang muncul, mulai dari pro dan kontra terhadap sejumlah kegiatan hingga kritik soal asal-usul OKP Nisa. “Namun, berkat kebersamaan, semua itu dapat kami lewati,” ujarnya.

Silakan gulirkan ke bawah

Ismail kemudian menjelaskan alasan bubarnya KNPI versi Nisa. Ia menegaskan bahwa semangat berhimpun yang menjadi dasar pembentukan organisasi sudah tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya. Selain itu, OKP yang sebelumnya menyatakan berhimpun juga tidak lagi ada. “Artinya, KNPI versi ini tidak lagi memiliki legitimasi apa pun,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa AD/ART KNPI mengatur jelas bahwa seseorang hanya dapat menjadi Ketua Umum jika merupakan anggota OKP yang berhimpun dalam KNPI.

Lebih lanjut, Ismail menyoroti ketidakjelasan latar belakang Nisa sebagai pimpinan. “Putri Khairunnisa atau Nisa ini tidak jelas asal-muasal OKP maupun proses berhimpunnya. Banyak hal menjadi ambigu dan simpang siur. Publik pun menganggap biasa saja karena munculnya banyak versi KNPI selama ini, sehingga pertanyaan-pertanyaan itu seolah ditutup-tutupi,” jelasnya.

Ia juga mengungkap bahwa OKP yang dulu pernah mengakui keberadaan KNPI versi Nisa kini justru tidak lagi memberikan dukungan atau terlibat dalam kegiatan apa pun. “Kenapa demikian? Karena harus diakui, Nisa bukan mantan aktivis mahasiswa atau kader OKP yang berproses. Banyak kekurangan yang muncul, apalagi dalam mengelola KNPI,” pungkas Ismail.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *