Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum

HMI Saintek Kecam Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS

×

HMI Saintek Kecam Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Sebarkan artikel ini

JAKARTA -Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Sains dan Teknologi mengecam aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Peristiwa tersebut dinilai sebagai ancaman terhadap ruang demokrasi dan kebebasan sipil.

Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (23/4/2026), HMI Saintek menyatakan bahwa kekerasan terhadap aktivis tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Mereka menilai terdapat kecenderungan meningkatnya tekanan terhadap pembela hak asasi manusia.

Silakan gulirkan ke bawah

“Serangan ini tidak hanya menyasar individu, tetapi juga menciptakan rasa takut di ruang publik,” demikian pernyataan tersebut.

HMI Saintek menilai Andrie Yunus selama ini dikenal aktif menyuarakan kritik terhadap sejumlah isu, antara lain wacana revisi Undang-Undang TNI, dugaan menguatnya peran militer dalam ranah sipil, serta persoalan transparansi dalam pengambilan kebijakan publik.

Menurut mereka, konteks tersebut perlu menjadi perhatian dalam proses penegakan hukum agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh.

HMI Saintek mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain di balik pelaku lapangan.

Selain itu, mereka mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelidikan.

Dalam pernyataan tersebut, mahasiswa juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap aktivis dan pembela HAM.

Mereka menilai negara memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan warga negara yang menyampaikan pendapat secara damai.

HMI Saintek juga meminta agar segala bentuk intimidasi terhadap suara kritis dihentikan, baik yang terjadi secara langsung maupun melalui ruang digital.

Di sisi lain, mereka menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem deteksi dini aparat keamanan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

HMI Saintek menegaskan bahwa penegakan hukum yang transparan dan perlindungan terhadap kebebasan sipil menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *