Faktaplus.Id – Penetapan Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai Tersangka dalam kasus Ijazah Palsu Presiden ke-7 Ir. Joko Widodo kini semakin menjadi sorotan publik. Akibatnya kasus ini semakin menyita perhatian publik baik Pakar Hukum, LSM maupun ORMAS. Termasuk Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Hukum Indonesia (DPN LKPHI).
Ismail Marasabessy selaku Direktur Eksekutif DPN LKPHI, menyampaikan dukungan moril serta mengapresiasi kinerja Penyidik Kepolisian Polda Metro Jaya dalam keseriusan mereka menangani kasus Ijazah Palsu Ir. Joko Widodo secara profesional, transparan dan akuntabel.
“DPN LKPHI selalu mendukung proses penegakan dan penerapan hukum yang sampai saat ini masih berlanjut, kami sangat percaya bahwa Penyidik Polda Metro Jaya pastinya bekerja secara Profesional, Akuntabel dan menjunjuk tinggi asas keterbukaan Publik, serta objektif sesuai dengan prinsip penegakan supremasi hukum yang ideal dan bersandar pada asas keadilan.
Penetapan tersangka terhadap Mas Roy Suryo dan kawan-kawan bukanlah kriminalisasi, karena terdapat tindakan faktual yang dilakukan secara terbuka di muka umum dan melalui media sosial. Perbuatan yang dipersangkakan bukan hanya sebatas ekspresi lisan atau opini, melainkan tindakan aktif yang lebih spesifik ke arah pencemaran nama baik dan fitmah terhadap seorang Mantan Presiden RI ”kata Direktur Eksekutif DPN LKPHI, Ismail Marasabessy” dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (1/12/25).
Dia menambahkan penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 117 saksi serta menghadirkan berbagai ahli, mulai dari ahli pidana, hukum IT, sosiologi, hingga psikologi massa, sebelum menetapkan tersangka. Proses penyelidikan juga disertai gelar perkara dengan menghadirkan pihak eksternal penyidik.
”Dengan demikian, penetapan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan prosedur hukum pidana dan sah secara hukum,” kata Ismail.
Lebih lanjut, Penyidik harus tetap menjalankan tugas tanpa adanya tekanan publik dan interfensi dari pihak manapun dan wajib menjunjuk tinggi asas netraltas, transparan dan profesional. Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya Jakarta ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Penyidik Polda Metro Jaya dalam mengungkap aktor dibalik kasus Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo.





