Jakarta – Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Komite Mahasiswa dan Pemuda Reformasi (KMP-Reformasi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (17/11). Aksi tersebut digelar untuk mendesak verifikasi resmi terkait keaslian ijazah doktor yang dimiliki Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani.
Isu ini mencuat setelah perbincangan dalam sebuah podcast hukum pada 14 Oktober 2025 yang menyoroti skandal akademik di Collegium Humanum Warsaw Management University, Polandia, tempat Arsul menyelesaikan pendidikan doktoralnya. Universitas tersebut diberitakan sedang menghadapi dugaan praktik jual beli ijazah oleh sejumlah petingginya, sebagaimana dilaporkan oleh media Polandia Rzeczpospolita.
Dalam aksi tersebut, para peserta menyatakan bahwa polemik ini harus dijawab secara terbuka oleh lembaga berwenang agar tidak menimbulkan spekulasi dan ketidakpercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi.
“Isu ini menyangkut kredibilitas lembaga serta integritas hakim konstitusi. Oleh sebab itu, verifikasi independen menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa proses akademik ditempuh secara sah sesuai ketentuan,” ujar Koordinator Aksi, Alkahfi, dalam keterangan di lokasi.
KMP-Reformasi menilai bahwa klarifikasi cepat dan transparan diperlukan untuk menjaga kewibawaan MK sebagai lembaga penjaga konstitusi.
Empat Tuntutan KMP-Reformasi
Dalam pernyataan sikapnya, kelompok tersebut menyampaikan empat poin tuntutan:
1. Mendesak Arsul Sani segera mundur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) karena diduga telah melakukan pemalsuan ijazah untuk memperoleh gelar doktor di universitas Collegium Humanum – Warsaw Management University, Polandia pada tahun 2023.
2. Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) segara melakukan sidang Pelanggaran Kode Etik terhadap Arsul Sani.
3. Mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa Arsul Sani atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen.
4. Selamatkan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dari Hakim PEMBEGAL gelar akademik.







