
Oleh Imran Wally Rahakbau—Badko Maluku
Faktaplus.id—Selama dua puluh tahun terakhir, pembicaraan tentang penurunan semangat kebangsaan semakin sering dibahas dalam diskusi publik di Indonesia. Istilah ini merujuk pada hilangnya rasa persatuan, kaburnya identitas nasional, serta menurunnya perhatian terhadap nilai-nilai luhur yang selama ini menjadi pengikat bangsa. Penurunan tersebut tidak hanya terlihat dalam bahasa politik, tetapi juga dalam pola perilaku sosial, budaya, serta interaksi sehari-hari masyarakat, terutama generasi muda yang berada di tengah kemajuan teknologi digital dan globalisasi.
Salah satu indikator paling jelas dari penurunan semangat kebangsaan adalah berkurangnya solidaritas sosial. Semangat gotong royong yang sebelumnya menjadi ciri khas masyarakat Indonesia perlahan-lahan digantikan oleh sikap individualisme dan kompetisi yang semakin ketat. Dalam banyak situasi, keinginan untuk merasa unggul atau mendapatkan pengakuan mendorong sebagian orang untuk mengabaikan perhatian terhadap lingkungan sosial mereka. Tidak dapat disangkal bahwa kompetisi diperlukan dalam konteks ekonomi modern, namun ketika kompetisi menghilangkan kepekaan sosial, maka yang muncul adalah perpecahan. Perpecahan inilah yang menjadi salah satu pemicu melemahnya identitas kebangsaan.
Penurunan nilai kebangsaan juga terlihat dari menyusutnya makna patriotisme. Saat ini, patriotisme sering kali dimaknai dengan cara yang dangkal dan seremonial: cukup dengan mengenakan simbol-simbol nasional, menghadiri acara-acara resmi, atau bersuara keras di media sosial. Sebenarnya, patriotisme yang tulus harus melampaui ekspresi yang dangkal tersebut. Ia seharusnya muncul dalam bentuk kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa baik melalui dedikasi dalam pekerjaan, penghormatan terhadap hukum, maupun pengabdian dalam masing-masing bidang profesi. Ketika patriotisme hanya dipandang sebagai simbol, maka fungsinya sebagai dasar moral kebangsaan akan semakin lemah.
Proses globalisasi memainkan peran penting dalam membentuk cara berpikir generasi saat ini. Aliran budaya dari luar yang cepat melintasi internet dan platform media sosial telah menawarkan alternatif identitas baru yang sering kali lebih menarik dibandingkan dengan identitas nasional. Generasi muda tidak sepenuhnya dapat dipersalahkan, karena globalisasi memang menciptakan pola pikir baru: yang bersifat universal seringkali dilihat sebagai lebih modern, sedangkan yang bersifat lokal sering kali dipandang sebagai ketinggalan zaman. Ketika budaya lokal kehilangan signifikansinya dalam konteks sosial, suatu bangsa akan kehilangan salah satu elemen penting yang mendasari rasa bangganya.
Penurunan nilai-nilai kebangsaan bukanlah semata-mata masalah pandangan masyarakat. Ini juga merupakan cerminan dari adanya kegagalan sistemik dalam proses internalisasi nilai-nilai tersebut. Seperti halnya pendidikan kewarganegaraan yang seringkali diajarkan hanya sebagai konsep yang harus dihafal, bukan sebagai pengalaman sosial yang membentuk karakter. Banyak siswa yang mampu mengingat sila Pancasila atau pasal-pasal dalam konstitusi, tetapi mereka sejatinya tidak mengerti makna dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Ini menunjukkan adanya kesenjangan antara pengetahuan dengan kesadaran, antara kata-kata indah dan tindakan nyata.
Di tengah situasi seperti ini, penyesuaian nilai-nilai kebangsaan menjadi semakin krusial. Penyesuaian tersebut bukan sekadar mengulang kembali prinsip-prinsip kebangsaan yang lama, melainkan mengadaptasi nilai-nilai itu agar sesuai dengan tuntutan zaman. Nilai kebangsaan seharusnya tidak diposisikan bertentangan dengan modernitas, inovasi, atau globalisasi. Sebaliknya, nilai-nilai tersebut harus berfungsi sebagai filter yang memberikan arah dan makna bagi perubahan. Misalnya, globalisasi digital tidak seharusnya dianggap sebagai ancaman bagi kebangsaan jika nilai-nilai tersebut mampu mengarahkan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan daya saing bangsa, bukannya hanya berorientasi pada konsumsi hiburan atau pengagungan budaya asing dengan cara yang tidak kritis.
Reorientasi terhadap nilai-nilai kebangsaan juga menuntut adanya pembaruan cara pandang tentang identitas bersama. Identitas nasional seharusnya tidak dipandang sebagai entitas yang tetap, melainkan sebagai sesuatu yang terus berkembang dan bersifat inklusif. Indonesia memiliki sejarah panjang sebagai negara yang beragam, baik dari sudut pandang etnis, bahasa, maupun kultural. Nilai kebangsaan yang sempit akan bertentangan dengan kenyataan sosial yang beragam. Apabila nilai kebangsaan dipahami dengan cara inklusif, hal itu dapat membantu meredakan konflik sosial dan membuka jalan untuk dialog antaridentitas dalam kerangka nasional yang sama.
Selain menginternalisasi nilai di dalam lingkungan pendidikan, ruang sosial digital juga perlu menjadi fokus utama. Di zaman sekarang, pembentukan identitas sosial tidak hanya berlangsung di dalam keluarga, sekolah, atau komunitas fisik, tetapi juga di platform digital. Sebagai hasilnya, narasi kebangsaan harus muncul di ruang ini dengan pendekatan yang lebih inovatif dan sesuai konteks. Konten digital yang mengedepankan nilai sejarah, budaya, atau patriotisme perlu disajikan dengan cara yang menarik dan relevan agar mampu bersaing dengan budaya populer di tingkat global. Jika negara dan masyarakat tidak bisa mengisi ruang digital dengan narasi yang positif, maka ruang tersebut berpotensi akan dipenuhi oleh narasi lain yang berlawanan dengan nilai kebangsaan.
Lebih lanjut, penting untuk menegaskan bahwa reorientasi kebangsaan bukan sekadar tugas pemerintah, melainkan merupakan tanggung jawab bersama. Para pejabat tidak bisa hanya mengandalkan program formal dan slogan patriotisme untuk mengembalikan semangat kebangsaan. Sektor bisnis dapat memberikan kontribusi melalui praktik berbisnis yang etis dan juga pemberdayaan kepada masyarakat. Kaum akademisi dapat meningkatkan diskursus kebangsaan melalui pengembangan pengetahuan. Sementara itu, masyarakat luas dapat mengambil bagian dalam praktik sehari-hari seperti menghormati peraturan, menjaga ruang publik, dan memperkuat solidaritas sosial.
Pada akhirnya, semangat nasionalitas merupakan aset sosial yang krusial bagi keberlangsungan suatu negara. Tanpa aset sosial ini, sebuah negara akan menjadi lemah dalam menghadapi tantangan dunia, baik itu dalam hal kompetisi ekonomi, perubahan dalam geopolitik, atau aliran ideologi lintas negara. Penurunan rasa kebangsaan bukan hanya merupakan ancaman bagi budaya, tetapi juga ancaman bagi strategi. Suatu bangsa yang kehilangan identitasnya akan kehilangan tujuan, dan bangsa yang kehilangan tujuan akan menghadapi kesulitan untuk bertahan dalam perubahan dunia yang selalu bergerak.
Dengan melakukan reorientasi terhadap nilai-nilai kebangsaan, Indonesia dapat mengembalikan kohesi sosial yang telah tergerus selama ini. Reorientasi ini bukanlah bentuk kerinduan terhadap masa lampau, melainkan langkah aktif untuk mempersiapkan masa depan. Kebangsaan yang mengarah ke masa depan adalah kebangsaan yang menerima perubahan, namun tetap berpegang pada nilai-nilai mulia yang menjadi landasannya. Dengan cara ini, nilai kebangsaan tidak akan menjadi beban ideologis, tetapi malah menjadi sumber inspirasi dan energi sosial

