Oleh: Ismail Marasabessy (Direktur Eksekutif DPN LKPHI)
Fakta Plus – Konflik komunal sering kali menjadi “hantu” bagi masyarakat majemuk. Di permukaan, ia tampak sederhana dimana salah satu kelompok membenci kelompok lain karena perbedaan agama, suku, atau ras. Namun, jika kita melihat lebih dalam, narasi ini sering kali menyesatkan.
Konflik komunal jarang sekali berdiri sendiri hanya karena perbedaan identitas, ia adalah ledakan dari tumpukan ketimpangan, provokasi elit, dan hilangnya ruang dialog.
Mitos tentang kalimat “Beda Itu Musuh” adalah Salah satu kesalahpahaman terbesar tentang konflik komunal yang anggap bahwa manusia secara alami membenci mereka yang berbeda.
“Sejarah membuktikan sebaliknya, bahwa banyak komunitas berbeda agama dan etnis telah hidup berdampingan selama berabad-abad dalam damai”
Kita harus menyadari bahwa masalah muncul bukan karena siapa kita, melainkan apa yang kita perebutkan. Sering kali, identitas (agama/suku) hanyalah baju yang dikenakan untuk menutupi konflik perebutan sumber daya ekonomi atau akses kekuasaan politik.
Ketika satu kelompok merasa dipinggirkan secara ekonomi sementara kelompok lain tampak mendominasi, sentimen identitas menjadi bahan bakar yang paling mudah disulut. Peran Elit dan Provokasi Politik
Kita tidak bisa naif menutup mata terhadap peran aktor intelektual.
Dalam banyak kasus konflik komunal, terdapat pola yang berulang, yaitu elit politik atau tokoh masyarakat yang memanipulasi sentimen primordial untuk memobilisasi dukungan. Maka menciptakan musuh bersama adalah cara tercepat menyatukan basis massa. Sayangnya, harga yang harus dibayar untuk strategi politik jangka pendek ini adalah kerusakan tenun sosial yang butuh waktu puluhan tahun untuk dirajut kembali.
Era Digital :
Akselerator Kebencian
Di abad ke-21, konflik komunal menemukan medan tempur baru yaitu media sosial. Algoritma media sosial cenderung menciptakan ruang gema, di mana kita hanya mendengar suara yang setuju dengan kita. Namun Ketika ketegangan terjadi di dunia nyata, media sosial sering kali bertindak sebagai penyiram bensin. Disinformasi, foto yang direkayasa, dan narasi provokatif menyebar dalam hitungan detik, memicu histeria massal sebelum fakta sempat diverifikasi. Konflik yang seharusnya bisa diselesaikan di tingkat RT/RW bisa meledak menjadi kerusuhan sedesa, suku dan bahkan kota karena provokasi digital.
Dari Toleransi Pasif ke Toleransi Aktif :
Lantas, bagaimana kita mencegahnya? Kita sering berpuas diri dengan konsep “kerukunan” yang sebenarnya rapuh. Banyak masyarakat hidup dalam situasi toleransi pasif. Saya tidak mengganggu kamu, kamu jangan mengganggu saya, tapi kita tidak usah berinteraksi.
Ini adalah bom waktu, Segregasi pemukiman berdasarkan identitas memperburuk hal ini. Ketika kita tidak mengenal tetangga secara personal, sangat mudah untuk memanusiakan mereka saat konflik meletus.
Solusinya adalah bergerak menuju toleransi aktif atau kohesi sosial yang substantif. Ini membutuhkan Keadilan Ekonomi, Negara harus memastikan distribusi sumber daya yang adil agar ketimpangan tidak menjadi pemicu kecemburuan sosial.
Penegakan Hukum yang Tegas :
Hukum tidak boleh pandang bulu terhadap provokator, dari kelompok manapun mereka berasal. Ruang Jumpa Kita perlu memperbanyak ruang publik, dimana orang dari berbagai latar belakang dipaksa berinteraksi, bekerja sama, dan menyadari bahwa kita memiliki harapan dan kecemasan yang sama sebagai manusia.
di akhir kalimat saya ingin menekankan bahwa Konflik komunal adalah cermin kegagalan kita dalam mengelola keberagaman dan keadilan.
Menyalahkan perbedaan identitas adalah jalan pintas yang malas. Pekerjaan rumah kita yang sesungguhnya adalah membangun sistem sosial yang adil dan memupuk pada kedewasaan berpikir, agar perbedaan tidak lagi menjadi alasan untuk menghunus pedang, melainkan alasan untuk saling melengkapi.







