Fakta Plus, Jakarta – Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya (DPP KAMSRI) menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap terus meluasnya praktik perambahan hutan dan penambangan ilegal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau. Aksi perusakan lingkungan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir dinilai semakin masif karena lemahnya penegakan hukum dan pengawasan pemerintah.
Kabid Lingkungan Hidup DPP KAMSRI, M. Andreza, menegaskan bahwa situasi ini sudah masuk kategori darurat ekologis dan harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat hingga daerah.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini ancaman langsung terhadap keberlanjutan ekosistem, habitat satwa dilindungi, dan keselamatan masyarakat lokal,” tegas Andreza.
Kritik terhadap Kementerian Kehutanan
DPP KAMSRI menilai bahwa Kementerian Kehutanan belum optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan di kawasan konservasi. Meski laporan perambahan dan aktivitas ilegal di TNTN sudah muncul sejak lama, namun langkah konkret di lapangan dinilai belum menunjukkan perubahan signifikan.
Tindakan perusakan yang terjadi menurut KAMSRI meliputi:
Maraknya aktivitas penambangan ilegal yang merusak tanah dan mencemari sumber air.
Meningkatnya konflik manusia dengan satwa liar, terutama gajah, akibat hilangnya habitat.
Kerugian negara akibat hilangnya potensi keanekaragaman hayati dan aset hutan.
“Pengelolaan kawasan konservasi tidak cukup hanya mengandalkan tindakan administratif. Dibutuhkan komitmen politik yang kuat dan koordinasi aparat penegak hukum,” ujar Andreza.
Tuntutan DPP KAMSRI kepada Pemerintah
Melihat kondisi tersebut, DPP KAMSRI menyampaikan sejumlah seruan dan rekomendasi strategis kepada pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan:
1. Meningkatkan operasi penegakan hukum secara terukur, transparan, dan berkelanjutan di seluruh kawasan TNTN.
2. Menindak tegas pelaku perambahan dan tambang ilegal, termasuk pihak yang diduga berada di balik jaringan perizinan atau pembiayaan.
3. Mengoptimalkan patroli terpadu antara Balai Taman Nasional, aparat hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat lokal.
4. Melibatkan elemen pemuda, akademisi, dan masyarakat sipil dalam proses pemulihan ekosistem dan program konservasi jangka panjang.
Komitmen KAMSRI untuk Mengawal Isu Lingkungan
DPP KAMSRI menegaskan bahwa penyelamatan lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Namun negara tetap wajib hadir secara tegas menghentikan aktivitas ilegal yang merusak masa depan ekologis Indonesia.
“Kami akan terus mengawal isu ini dan siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan Taman Nasional Tesso Nilo tetap menjadi warisan alam bagi generasi mendatang,” tutup Andreza.





