Faktaplus.Id – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) menyampaikan peringatan serius terkait potensi krisis ekonomi nasional yang dapat berujung pada gejolak besar apabila pemerintah tidak mampu menjaga stabilitas ekonomi dalam waktu dekat.
Dalam kajiannya, DPN LKPHI menilai bahwa dua bulan ke depan merupakan periode yang sangat menentukan bagi ketahanan ekonomi Indonesia. Jika dalam rentang waktu tersebut pemerintah gagal menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan kurs dolar Amerika Serikat melonjak hingga menembus kisaran Rp20.000 hingga Rp22.000, maka Indonesia berpotensi menghadapi tekanan ekonomi yang sangat berat yang dapat berujung pada krisis multidimensi.
Menurut DPN LKPHI, pelemahan rupiah yang ekstrem tidak hanya akan berdampak pada sektor keuangan, tetapi juga dapat memicu lonjakan harga kebutuhan pokok, meningkatnya biaya impor energi dan pangan, serta melemahnya daya beli masyarakat. Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakstabilan sosial dan memperbesar risiko gejolak di berbagai daerah.
“Jika rupiah berada pada level Rp20.000 hingga Rp22.000 per dolar AS, dampaknya tidak hanya pada angka ekonomi semata. Ini akan menjadi pukulan serius bagi stabilitas nasional. Inflasi dapat melonjak, biaya produksi meningkat, pengangguran berpotensi bertambah, dan pada akhirnya dapat memicu ketegangan sosial,” demikian analisis yang disampaikan.
DPN LKPHI juga menyoroti bahwa tekanan terhadap perekonomian Indonesia tidak terlepas dari situasi geopolitik global yang semakin memanas. Ketegangan dan konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel dinilai berpotensi memicu krisis global baru, terutama jika konflik tersebut meluas dan mengganggu stabilitas energi dunia, jalur perdagangan internasional, serta sistem keuangan global.
Konflik di kawasan Timur Tengah berpotensi mendorong kenaikan harga minyak dunia secara tajam dan memperburuk ketidakpastian ekonomi global. Negara-negara berkembang seperti Indonesia dinilai akan menjadi pihak yang paling rentan terkena dampaknya, terutama dari sisi nilai tukar, inflasi, serta stabilitas fiskal.
Dalam skenario yang paling buruk, DPN LKPHI menilai tidak menutup kemungkinan terjadinya situasi kolaps ekonomi apabila tekanan global tersebut tidak diantisipasi secara cepat dan tepat oleh pemerintah.
“Kita tidak boleh menutup mata terhadap kemungkinan terburuk. Jika tekanan global meningkat dan respons kebijakan tidak cukup kuat, maka Indonesia bisa menghadapi krisis serius yang berpotensi mengarah pada kolapsnya stabilitas ekonomi nasional,” tegas Ismail Marasabessy. Kamis, (12/26)
Oleh karena itu, Ismail Marasabessy mengharapkan, bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah strategis yang bersifat cepat, terukur, dan berani untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Penguatan cadangan devisa, stabilisasi nilai tukar rupiah, pengendalian inflasi, serta perlindungan terhadap sektor riil menjadi langkah-langkah yang dinilai sangat mendesak untuk dilakukan.
Namun demikian, DPN LKPHI juga menegaskan bahwa menghadapi ancaman krisis sebesar ini tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah semata. Situasi yang dihadapi bangsa saat ini memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dan tokoh bangsa.
Untuk itu, DPN LKPHI menyerukan kepada tokoh agama, negarawan, masyarakat sipil, akademisi, praktisi ekonomi, pemikir kebijakan publik, serta kalangan mahasiswa agar turut mengambil peran dalam memberikan gagasan, kritik konstruktif, serta solusi nyata bagi pemerintah.
“Ini bukan sekadar persoalan pemerintah, tetapi persoalan bangsa. Dalam situasi ancaman krisis seperti ini, semua pihak harus ikut bertanggung jawab. Tokoh agama harus menenangkan umat, akademisi harus memberikan pemikiran strategis, praktisi harus menawarkan solusi ekonomi, dan mahasiswa harus menjadi kekuatan moral yang mendorong perubahan,” ujar Ismail.
Direktur Eksekutig DPN LKPHI juga mengingatkan bahwa sejarah menunjukkan berbagai krisis besar di dunia seringkali dipicu oleh kombinasi antara tekanan ekonomi global, konflik geopolitik, serta lemahnya kesiapan internal suatu negara dalam menghadapi guncangan tersebut.
Karena itu, organisasi tersebut menilai bahwa saat ini adalah momentum penting bagi Indonesia untuk memperkuat solidaritas nasional, memperbaiki tata kelola ekonomi, serta membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
“Bangsa ini pernah melewati berbagai krisis besar dalam sejarahnya. Dengan kepemimpinan yang kuat, kebijakan yang tepat, dan dukungan seluruh elemen bangsa, Indonesia diyakini mampu melewati ancaman ini. Namun syaratnya adalah kejujuran melihat risiko, keberanian mengambil keputusan, dan kebersamaan seluruh komponen bangsa,” tutup. Ismail Marasabessy.
DPN LKPHI berharap pemerintah segera membuka ruang dialog nasional yang melibatkan berbagai kalangan guna merumuskan langkah-langkah strategis untuk melindungi stabilitas ekonomi dan masa depan bangsa di tengah situasi global yang semakin tidak menentu.



