Jakarta, Faktaplus.Id – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) memberikan apresiasi atas kinerja Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam mengungkap dan menangani sejumlah kasus kejahatan di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul sejumlah pencapaian Subdit Resmob dalam menangani berbagai tindak pidana, mulai dari kejahatan jalanan (street crime), pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga kasus kekerasan ekstrem dan pembunuhan.
Direktur Eksekutif DPN LKPHI, Ismail Marasabessy, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dinilai aktif melakukan penindakan intensif dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“DPN LKPHI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas kerja keras dan berbagai keberhasilan dalam mengungkap sejumlah kasus kejahatan,” ujar Ismail. Jumat, (4/9/26).
Menurut Ismail, terdapat sejumlah pencapaian yang menjadi perhatian DPN LKPHI selama periode Januari hingga Agustus 2026. Beberapa di antaranya adalah keberhasilan dalam operasi sektoral dan kewilayahan, pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus “tuduhan palsu” yang sempat viral, penindakan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan senjata api, penanganan kasus kekerasan ekstrem dan pembunuhan, serta penanganan sejumlah perkara pascakerusuhan massa pada Agustus 2026.
Ismail menilai rangkaian keberhasilan tersebut menunjukkan adanya upaya penegakan hukum yang intensif serta respons cepat terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Ia juga menilai capaian tersebut tidak terlepas dari kepemimpinan dan ketegasan jajaran pimpinan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, khususnya Kasubdit Resmob AKBP Resa F Marasabessy dan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya KBP Iman Imanuddin.
“Menurut kami, keberhasilan ini tidak terlepas dari dua sosok yang tegas dan bekerja dengan baik serta menjunjung integritas, yakni Kasubdit Resmob AKBP Resa F Marasabessy dan KBP Iman Imanuddin selaku Direktur,” kata Ismail.
DPN LKPHI berharap kinerja dan konsistensi jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam memberantas kejahatan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Menurut Ismail, penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berintegritas sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Penanganan kejahatan jalanan dan tindak pidana lainnya harus terus dilakukan secara profesional dan terukur. Kami berharap capaian positif ini dapat terus dipertahankan demi memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkasnya.










