Example floating
Example floating
BeritaFakta LawyerHukumLingkunganNasional

Rakyat Tercekik Asap Karhutla, Menhan Sebut Tergantung Masyarakat: DPN LKPHI Desak Evaluasi Hingga Reshuffle

×

Rakyat Tercekik Asap Karhutla, Menhan Sebut Tergantung Masyarakat: DPN LKPHI Desak Evaluasi Hingga Reshuffle

Sebarkan artikel ini
Ismail Marasabessy

Jakarta, Faktaplus.Id – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) melayangkan kritik terhadap Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin terkait pernyataannya mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Direktur Eksekutif DPN LKPHI Ismail Marasabessy menilai pernyataan Menhan yang menyebut penyelesaian persoalan karhutla “tergantung masyarakat Indonesia” merupakan pernyataan yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Ismail, penanganan karhutla merupakan persoalan serius yang membutuhkan kehadiran dan tanggung jawab negara, khususnya ketika masyarakat menjadi pihak yang terdampak langsung akibat kebakaran, asap, maupun kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

“Pernyataan bahwa penyelesaian karhutla tergantung masyarakat Indonesia adalah bentuk pernyataan yang sangat tidak bertanggung jawab. Negara seharusnya hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak, bukan justru melemparkan persoalan tersebut kepada masyarakat,” ujar Ismail. Selasa, (8/9/26).

Ia menilai pernyataan tersebut juga menunjukkan minimnya empati terhadap masyarakat yang menjadi korban karhutla. Dalam pandangan DPN LKPHI, pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan keselamatan dan perlindungan warga, sekaligus mengambil langkah konkret dalam mencegah dan menangani bencana kebakaran hutan dan lahan.

Ismail menyayangkan jika pernyataan pejabat negara justru memberikan kesan bahwa persoalan karhutla merupakan tanggung jawab masyarakat semata. Menurutnya, sikap tersebut dapat mencerminkan ketidakseriusan negara dalam menjalankan tanggung jawabnya terhadap rakyat.

“Ini bukan hanya persoalan pernyataan seorang pejabat. Sikap seperti ini mencerminkan bagaimana negara memandang penderitaan masyarakat. Ketika rakyat terdampak, negara harus hadir, bukan justru seolah-olah melepaskan tanggung jawab,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ismail menilai pernyataan tersebut berpotensi mencoreng citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto maupun nama baik negara apabila tidak segera diklarifikasi dan dievaluasi.

“Jangan sampai pernyataan seorang menteri justru mencoreng nama baik Presiden dan negara. Karena itu, kami meminta agar pernyataan tersebut menjadi bahan evaluasi serius,” kata Ismail.

DPN LKPHI juga meminta Presiden melakukan evaluasi terhadap kinerja dan sikap pejabat terkait dalam merespons persoalan karhutla. Menurut Ismail, pejabat negara harus memiliki kepekaan terhadap kondisi masyarakat serta mampu menunjukkan kepemimpinan yang bertanggung jawab dalam menghadapi persoalan yang menyangkut keselamatan rakyat.

“Kalau memang sikap dan pernyataan tersebut dinilai menunjukkan tidak adanya rasa empati terhadap rakyat, maka wajib dievaluasi. Bila diperlukan, reshuffle merupakan kewenangan Presiden sebagai bentuk evaluasi terhadap jajaran kabinet,” ujarnya.

Ismail menegaskan, pemerintah tidak boleh menganggap persoalan karhutla sebagai masalah biasa. Selain berdampak terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat, karhutla juga dapat menimbulkan kerugian ekonomi, kerusakan lingkungan, serta mengganggu aktivitas masyarakat.

DPN LKPHI berharap pemerintah mengambil langkah yang lebih serius, terkoordinasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat dalam menangani karhutla. Lembaga tersebut juga mendorong agar setiap pejabat negara menyampaikan pernyataan publik secara lebih hati-hati, khususnya terkait persoalan yang menyangkut kepentingan dan keselamatan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *