Jakarta, Faktaplus.Id – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) menilai Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat memiliki rekam jejak dan pengalaman yang dinilai relevan untuk mendampingi Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dalam memimpin Korps Bhayangkara.
Direktur Eksekutif DPN LKPHI Ismail Marasabessy mengatakan, penilaian tersebut didasarkan pada pengalaman Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat yang mencakup berbagai bidang strategis di lingkungan kepolisian maupun sektor intelijen.
“Penilaian mengenai kelayakan beliau didukung oleh pengalaman yang sangat luas di berbagai bidang strategis, mulai dari operasional, intelijen, hingga manajemen institusi,” ujar Ismail. Rabu, (7/10/26).
Menurut Ismail, pengalaman Wahyu Hadiningrat antara lain berkaitan dengan penanganan Bom Bali II, penugasan sebagai Kasatgaswil Jawa Barat Densus 88 Antiteror, hingga posisi Direktur Respons Ancaman pada Deputi Bidang Intelijen Siber Badan Intelijen Negara (BIN).
Pengalaman tersebut, kata Ismail, menunjukkan keterlibatan Wahyu dalam sejumlah bidang yang membutuhkan kemampuan operasional, pengelolaan informasi strategis, koordinasi lintas institusi, serta pemahaman terhadap dinamika keamanan nasional.
“Pengalaman di berbagai lini tersebut menjadi modal penting dalam menghadapi tantangan keamanan dan penegakan hukum yang semakin kompleks,” katanya.
Ismail menambahkan, kepemimpinan di tubuh Polri membutuhkan figur dengan pengalaman yang tidak hanya berorientasi pada aspek operasional, tetapi juga memiliki pemahaman terhadap intelijen, perkembangan teknologi, serta tata kelola kelembagaan.
DPN LKPHI, lanjut dia, melihat rekam pengalaman tersebut sebagai salah satu aspek yang patut menjadi pertimbangan dalam melihat posisi strategis di lingkungan Polri.
Meski demikian, Ismail menegaskan bahwa penilaian mengenai figur pimpinan di tubuh Polri tetap merupakan kewenangan institusi dan pihak-pihak yang memiliki mandat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Yang terpenting adalah bagaimana setiap figur yang dipercaya menduduki posisi strategis dapat menjalankan tugas secara profesional, menjaga integritas institusi, serta memberikan pelayanan dan perlindungan hukum yang sebaik-baiknya kepada masyarakat,” pungkas Ismail.










