Jakarta, Faktaplus.Id – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) mendesak Kapolda Metro Jaya yang baru, Komjen Pol. Dadang Hartanto, untuk segera memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara hukum yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Desakan tersebut disampaikan menyusul kembali menjadi sorotan publiknya nama Firli Bahuri setelah tampil dalam sidang terbuka promosi doktor Ilmu Hukum di Universitas Pancasila, Jakarta, pada Sabtu (3/10/2026). Dalam sidang tersebut, Firli dinyatakan lulus dengan predikat summa cum laude dan meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4,0.
Direktur Eksekutif DPN LKPHI, Ismail Marasabessy, menilai Kapolda Metro Jaya yang baru memiliki kapasitas dan kemampuan untuk menuntaskan penanganan perkara Firli Bahuri dalam waktu 100 hari kerja. Menurutnya, perkara tersebut perlu mendapatkan perhatian dan kepastian hukum, mengingat Firli telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pergantian kepemimpinan di Polda Metro Jaya harus menjadi momentum untuk memastikan bahwa setiap perkara hukum ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Kami menilai Kapolda Metro Jaya yang baru memiliki kemampuan untuk mendorong penyelesaian penanganan perkara Firli Bahuri dalam 100 hari kerja,” ujar Ismail. Minggu, (11/10/26).
“Jika Jakapolda tak berani kami minta Kapolri turun tangan dan menarik kasus tersebut dan alihkan ke Kortastipidkor Polri”.
Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut harus menjadi bagian dari komitmen penegakan hukum yang tidak pandang bulu. Menurutnya, status dan jabatan seseorang tidak boleh menjadi faktor yang memengaruhi proses penegakan hukum.
DPN LKPHI juga berharap Kapolda Metro Jaya yang baru dapat mengambil langkah-langkah konkret dan terukur untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus memperkuat prinsip persamaan di hadapan hukum.
“Selamat bertugas di Polda Metro Jaya, Bapak Komjen Pol. Dadang Hartanto. Kami dari DPN LKPHI senantiasa mendukung dan membersamai Bapak dalam menjalankan tugas pengabdian kepada negara dan masyarakat,” kata Ismail.
Ia menambahkan, DPN LKPHI mendukung Kapolda Metro Jaya untuk bertindak tegas, mengambil langkah-langkah baru yang diperlukan, serta menunjukkan keberanian dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum.
“Kami mendukung Kapolda Metro Jaya yang baru untuk mengambil langkah-langkah berani, terukur, dan bertanggung jawab demi memastikan penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya. DPN LKPHI siap memberikan dukungan moral terhadap upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.
Menurut Ismail, penanganan perkara Firli Bahuri perlu menjadi perhatian agar masyarakat memperoleh kepastian hukum. Ia berharap kepemimpinan baru di Polda Metro Jaya mampu menghadirkan langkah nyata dalam penanganan perkara tersebut dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, profesionalitas, dan supremasi hukum.
DPN LKPHI menegaskan bahwa dukungan terhadap Kapolda Metro Jaya merupakan bagian dari komitmen masyarakat sipil untuk mendorong penegakan hukum yang konsisten dan berintegritas. Lembaga tersebut berharap setiap proses hukum berjalan secara objektif, tanpa intervensi, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.












