Example floating
Example floating
AmbonBeritaHukumLingkungan

Tambang Galian C Disorot, RUMMI Ultimatum Kapolres Ambon: Turun dan Police Line

×

Tambang Galian C Disorot, RUMMI Ultimatum Kapolres Ambon: Turun dan Police Line

Sebarkan artikel ini
FAKTAPLUS.ID,|DOK istimewa.

Faktaplus.com, Ambon — Aktivitas tambang galian C di sejumlah wilayah Kota Ambon yang diduga beroperasi tanpa legalitas kembali disorot Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI).

Direktur RUMMI, Fadel Rumakat, mendesak Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease segera turun ke lapangan dan memeriksa seluruh lokasi galian C yang diduga tidak memiliki izin.

Kalau tidak memiliki legalitas yang sah, segera police line dan hentikan aktivitasnya. Jangan tunggu lingkungan rusak atau masyarakat menjadi korban,” tegas Fadel.

Menurut Fadel, pemeriksaan harus mencakup perizinan usaha, persetujuan lingkungan, dokumen teknis, status lahan, serta pihak yang mengelola dan memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

Ia meminta polisi tidak hanya memeriksa pekerja di lapangan, tetapi menelusuri pemilik atau pengelola tambang, penyedia alat berat, hingga pihak yang mengangkut dan menerima material hasil galian.

Jangan hanya berhenti pada orang yang bekerja di lokasi. Telusuri siapa pemilik dan siapa yang mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

RUMMI juga menyoroti potensi dampak lingkungan akibat pengerukan material secara terus-menerus di Pulau Ambon yang memiliki ruang terbatas.

Pulau Ambon jangan dikorbankan demi kepentingan ekonomi segelintir pihak,” kata Fadel.

Ia menegaskan RUMMI tidak mempersoalkan usaha yang memiliki izin dan memenuhi seluruh ketentuan. Namun, terhadap aktivitas yang terbukti tidak memiliki legalitas, aparat diminta bertindak tanpa kompromi.

Kalau legal, buktikan legal. Kalau ilegal, hentikan dan proses sesuai hukum. Jangan ada pembiaran,” pungkas Fadel Rumakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *