Example floating
Example floating
Nasional

Soroti Isu Rp300 Juta, FAM UBK Minta Hentikan Tuduhan Tak Berdasar kepada Wapres Gibran

×

Soroti Isu Rp300 Juta, FAM UBK Minta Hentikan Tuduhan Tak Berdasar kepada Wapres Gibran

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Forum Alumni Muda Universitas Bung Karno (FAM UBK) menyampaikan sikap tegas terkait berkembangnya berbagai narasi dan tuduhan yang mengaitkan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dengan aksi mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK), termasuk isu dugaan aliran dana sebesar Rp300 juta yang beredar di ruang publik.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu (24/6/2026), FAM UBK menilai tuduhan tersebut merupakan informasi yang belum terbukti kebenarannya dan berpotensi mencederai iklim demokrasi serta merusak integritas gerakan mahasiswa.

Koordinator Nasional FAM UBK, Romario Simbolon, menegaskan bahwa gerakan mahasiswa harus tetap menjadi ruang intelektual yang independen dan tidak dijadikan objek tarik-menarik kepentingan politik oleh kelompok maupun elit politik tertentu.

“Gerakan mahasiswa harus dijaga marwahnya sebagai gerakan moral dan intelektual. Jangan sampai ruang akademik dan demokrasi kampus dikotori oleh fitnah, hoaks, serta tuduhan yang tidak didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Romario.

FAM UBK menyoroti munculnya berbagai opini yang mengaitkan aksi mahasiswa dengan kepentingan politik tertentu, termasuk tuduhan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berada di balik gerakan mahasiswa. Menurut mereka, setiap tuduhan yang disampaikan kepada publik harus didasarkan pada data dan bukti yang valid, bukan sekadar asumsi atau spekulasi politik.

Dalam pernyataan sikapnya, FAM UBK mengutuk keras segala bentuk fitnah, hoaks, dan disinformasi terkait tuduhan aliran dana Rp300 juta kepada Wapres Gibran tanpa bukti yang sah dan terverifikasi.

Selain itu, FAM UBK juga meminta pihak-pihak yang menyampaikan tuduhan tersebut untuk membuktikannya melalui jalur hukum apabila memang memiliki data yang valid. Sebaliknya, apabila tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan, FAM UBK mendesak agar dilakukan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka demi menjaga etika demokrasi dan integritas ruang publik.

Juru Bicara FAM UBK, Fadli, menilai bahwa penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dapat menyesatkan opini publik dan berpotensi memicu polarisasi politik yang tidak sehat.

“Kami mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk tetap kritis terhadap kebijakan publik, namun tetap menjunjung tinggi integritas intelektual, etika ilmiah, dan prinsip demokrasi yang sehat,” katanya.

FAM UBK juga mendorong aparat penegak hukum untuk memastikan ruang publik tetap kondusif dari penyebaran informasi yang tidak akurat serta mengajak organisasi mahasiswa kembali memperkuat tradisi riset, diskusi akademik, dan advokasi kebijakan berbasis data.

Menurut FAM UBK, gerakan mahasiswa harus tetap menjadi kekuatan moral bangsa yang berdiri di atas fondasi kebenaran, ilmu pengetahuan, dan tanggung jawab sosial, bukan menjadi alat kepentingan politik praktis.

“Ilmu Amaliah, Amal Ilmiah,” tutup pernyataan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *