
Seram Bagian Timur —FAKTAPLUS.ID, Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) kembali mencuat di Desa Geser, Kabupaten Seram Bagian Timur. Anggaran yang diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar menjadi sorotan, setelah sejumlah program pembangunan diduga fiktif dan tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Warga mengungkapkan bahwa anggaran tahun 2021 hingga 2022 diduga telah dicairkan, namun tidak disertai bukti pelaksanaan kegiatan yang jelas di lapangan. Sejumlah program yang seharusnya berjalan, justru tidak terlihat hasilnya.
“Uangnya katanya sudah cair, tapi kegiatan di lapangan tidak ada. Kami sebagai masyarakat tidak pernah melihat realisasi yang jelas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Memasuki tahun 2023, kondisi tidak jauh berbeda. Sejumlah proyek pembangunan justru terbengkalai dan tidak selesai dikerjakan. Salah satunya adalah pembangunan posyandu di Dusun Kilwaru, yang hingga kini tidak pernah berdiri meskipun material berupa kayu dan papan disebut telah dibelanjakan.
Ironisnya, material tersebut kini dilaporkan telah membusuk tanpa digunakan, menimbulkan dugaan kuat adanya kelalaian atau bahkan penyalahgunaan anggaran.
Selain itu, proyek air bersih di Dusun Kilwaru dan Kampung Baru juga menuai keluhan warga. Meski proyek disebut telah dikerjakan, kenyataannya fasilitas tersebut tidak dapat digunakan.
“Air tidak pernah jalan sampai sekarang. Pipa-pipa sudah rusak dan patah. Kami tetap kesulitan air bersih,” ungkap warga lainnya.
Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat, yang merasa hak mereka atas pembangunan desa telah diabaikan. Warga pun mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan tersebut.
Sejumlah pihak menilai, kasus ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut dana publik dalam jumlah besar yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa.
“Aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi Maluku, harus segera melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh. Jika terbukti ada penyimpangan, maka harus ada pertanggungjawaban hukum,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Desa Geser belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan dana desa, agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.



