Jakarta, Fakta Plus – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (7/4). Mereka mendesak reformasi total di tubuh Kejaksaan menyusul berbagai dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum jaksa dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam aksinya, massa menilai upaya reformasi yang digaungkan belum menyentuh akar persoalan. Mereka menyoroti masih maraknya dugaan penyimpangan, mulai dari praktik pemerasan, keterlibatan dalam mafia tanah, hingga dugaan jual beli tuntutan.
Koordinator Lapangan aksi, Yulio, mengatakan kondisi tersebut menunjukkan lemahnya penerapan prinsip independensi, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam institusi penuntutan.
“Reformasi Kejaksaan tidak boleh hanya menjadi slogan. Harus ada tindakan konkret terhadap oknum yang melanggar hukum agar kepercayaan publik tidak semakin tergerus,” kata Yulio dalam keterangannya.
Mahasiswa juga menyoroti penanganan kasus yang melibatkan videografer Amsal Christy Sitepu. Mereka menilai kasus tersebut mencerminkan ketidakprofesionalan aparat dan meminta agar penanganannya dilakukan secara transparan serta akuntabel.
Menurut mereka, langkah mutasi terhadap pejabat terkait belum cukup jika tidak diiringi proses hukum. “Penegakan hukum harus tegas dan tidak tebang pilih,” ujarnya.
Selain isu internal Kejaksaan, massa aksi turut mengkritisi keberadaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Mereka menilai implementasi kebijakan tersebut berpotensi memicu konflik agraria di berbagai daerah.
Mahasiswa menyoroti praktik penertiban lahan yang dinilai belum sepenuhnya mengedepankan prosedur hukum, termasuk terkait mekanisme penyitaan aset yang seharusnya melalui putusan pengadilan.
Di sisi lain, mereka juga menilai kewenangan besar yang dimiliki Satgas PKH perlu diimbangi dengan pengawasan ketat untuk mencegah potensi konflik kepentingan.
Sebagai bentuk tuntutan, mahasiswa meminta Jaksa Agung mengambil langkah tegas terhadap oknum yang diduga melanggar hukum, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat dan proses pidana. Mereka juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit terhadap kinerja Satgas PKH.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut.



