
AMBON —FAKTAPLUS.ID, Presidium Pemuda Maluku angkat suara terkait pemberitaan yang mengaitkan Sekretaris Pribadi Gubernur Maluku, Abraham Corneles Gainau, dengan dugaan membawa seorang perempuan ke ruang kerja Gubernur.
M. Rain Kaliky menyebut isu tersebut sebagai informasi yang perlu diverifikasi dan tidak seharusnya langsung dipercaya maupun disebarluaskan tanpa bukti yang jelas.
“Kalau memang ada bukti, silakan dibuktikan. Tetapi kalau tidak ada bukti, jangan menyebarkan informasi yang dapat merusak nama baik seseorang,” kata Rain.
Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial maupun pemberitaan yang belum terkonfirmasi. Menurutnya, kebebasan pers tetap harus berjalan bersama prinsip verifikasi dan keberimbangan.
Rain menegaskan Presidium Pemuda Maluku tidak bermaksud menghalangi kerja jurnalistik. Namun, setiap tuduhan harus didukung fakta dan pihak yang diberitakan harus diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi.
“Yang viral belum tentu benar. Jangan sampai sebuah tuduhan berubah menjadi vonis di ruang publik,” ujarnya.
Presidium Pemuda Maluku juga mengimbau masyarakat menghentikan penyebaran informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan persoalan tersebut pada mekanisme klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.








