Bandung, Faktaplus.Id – Praktik prostitusi jalanan di sejumlah ruas utama Kota Bandung kian menjadi sorotan. Aktivitas yang berlangsung terbuka di kawasan Bandung, khususnya di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) hingga Jalan Moch. Toha, Kelurahan Nyengseret, Kecamatan Astanaanyar, memicu pertanyaan publik terkait peran pemerintah dan aparat penegak hukum.
Sejak malam hingga dini hari, sekitar pukul 19.00 WIB, kawasan tersebut berubah fungsi dari ruang publik menjadi lokasi transaksi ilegal. Sejumlah pekerja seks komersial tampak berdiri di trotoar di bawah penerangan jalan, tanpa menunjukkan kekhawatiran terhadap penertiban.
Dugaan Pembiaran
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga. Praktik yang berlangsung secara terang-terangan dinilai sulit terjadi tanpa sepengetahuan pihak berwenang. Sejumlah warga bahkan menduga adanya pembiaran sistematis.
“Ini sudah lama terjadi dan bukan hal baru. Banyak yang tahu, tapi tidak ada tindakan yang benar-benar tuntas,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, beredar pula dugaan adanya aliran dana ilegal yang memperkuat kesan lemahnya penegakan hukum di lapangan. Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi terkait hal tersebut dari pihak terkait.
Sorotan Terhadap Pemerintah Kota
Situasi ini turut menyeret perhatian pada kinerja pemerintah kota. Kepemimpinan Wali Kota Muhammad Farhan dinilai tengah diuji dalam menjaga ketertiban dan fungsi ruang publik.
Warga menilai langkah yang diambil selama ini belum efektif. Penertiban yang dilakukan dianggap bersifat sementara dan tidak menyentuh akar permasalahan. Aktivitas serupa kerap kembali berlangsung setelah razia selesai.
Desakan Masyarakat
Keresahan masyarakat kini berkembang menjadi tuntutan yang lebih tegas. Warga meminta pemerintah dan aparat terkait untuk Menyampaikan transparansi penanganan masalah, Melakukan penertiban secara konsisten dan berkelanjutan, Mengusut dugaan keterlibatan oknum melalui investigasi independen, Mengembalikan fungsi jalan sebagai ruang publik yang aman.
Jika tidak segera ditangani secara serius, kondisi ini dikhawatirkan tidak hanya merusak citra Kota Bandung, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi penegak hukum.



