
Faktaplus.id|Jakarta — Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Solidarity Squad Rahmad Mulia, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Pusat yang dinilai lamban dan tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani kondisi darurat bencana di Aceh serta sejumlah daerah terdampak lainnya.
Menurut Solidarity Squad, situasi di lapangan telah melampaui batas kewajaran penanganan darurat. Kerusakan infrastruktur, terputusnya akses distribusi bantuan, serta meningkatnya kerentanan kelompok masyarakat terdampak menunjukkan kegagalan negara dalam merespons bencana secara cepat dan terkoordinasi.
“Negara tidak boleh bersembunyi di balik prosedur birokrasi saat rakyat berada dalam kondisi darurat. Jika penanganan masih seperti ini, maka itu bukan sekadar kelambanan, melainkan bentuk pembiaran,” tegas Rahmad Ketua Harian DPP Solidarity Squad dalam keterangannya, Senin.
Solidarity Squad menilai Pemerintah Pusat belum mengerahkan seluruh instrumen kekuasaannya, mulai dari penetapan status kedaruratan yang jelas, pembukaan anggaran darurat nasional, hingga komando terpadu lintas kementerian dan lembaga. Akibatnya, beban penanganan justru jatuh ke pemerintah daerah dan relawan, yang kapasitasnya sangat terbatas.
“Pemerintah tidak boleh hadir setengah hati. Aceh dan daerah terdampak lainnya membutuhkan keputusan politik yang cepat, tegas, dan berpihak pada keselamatan rakyat, bukan sekadar kunjungan simbolik atau pernyataan normatif,” ujarnya.
Lebih jauh, Solidarity Squad memperingatkan bahwa keterlambatan penanganan berpotensi memicu krisis kemanusiaan yang lebih luas, termasuk masalah kesehatan, pendidikan, dan ekonomi masyarakat pascabencana. Mereka menegaskan bahwa setiap hari keterlambatan adalah tambahan penderitaan bagi korban.
Selain mendesak Pemerintah Pusat, Solidarity Squad juga meminta DPR RI dan lembaga pengawasan negara untuk tidak tutup mata. Pengawasan ketat diperlukan agar penanganan bencana tidak terjebak pada formalitas dan kepentingan politik jangka pendek.
“Dalam situasi darurat, ukuran keberhasilan negara adalah kecepatan dan keberpihakannya kepada korban. Jika pemerintah gagal menjawab ini, maka publik berhak mempertanyakan komitmen negara terhadap keselamatan warganya sendiri,” pungkasnya.





