
Ambon — FAKTAPLUS.ID, Dugaan adanya kegiatan fiktif dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Negeri Geser, Kecamatan Seram Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), kian menguat. Sejumlah warga pun akhirnya mengambil langkah resmi dengan menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku untuk meminta dilakukan audit menyeluruh.
Surat yang dilayangkan tersebut berisi permintaan agar BPK segera turun tangan memeriksa seluruh realisasi anggaran desa, terutama pada sejumlah program yang diduga tidak berjalan sesuai perencanaan, bahkan terindikasi fiktif.
Warga menilai, penggunaan dana desa yang mencapai miliaran rupiah setiap tahun tidak menunjukkan dampak signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini memicu kecurigaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
“Kami melihat banyak program yang tidak jelas realisasinya. Bahkan ada kegiatan yang hanya tercatat di atas kertas, tetapi tidak pernah kami lihat di lapangan,” ungkap salah satu warga Geser.
Selain dugaan kegiatan fiktif, warga juga menyoroti lemahnya transparansi pemerintah negeri dalam menyampaikan laporan penggunaan anggaran kepada masyarakat. Minimnya keterbukaan ini dinilai memperkuat asumsi adanya praktik yang tidak sesuai dengan aturan.
Melalui surat tersebut, warga berharap BPK RI Perwakilan Maluku dapat segera melakukan audit investigatif guna memastikan ada atau tidaknya kerugian negara. Warga juga menyatakan kesiapan untuk memberikan data tambahan dan keterangan apabila dibutuhkan dalam proses pemeriksaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Negeri Geser belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang disampaikan oleh warga.
Langkah warga ini menjadi bentuk kontrol sosial terhadap pengelolaan keuangan desa, sekaligus dorongan agar prinsip transparansi dan akuntabilitas benar-benar dijalankan oleh pemerintah desa.



