Example floating
Example floating
BeritaFakta LawyerNasionalPolitik

DPN LKPHI Apresiasi Capaian 21 Bulan Pemerintahan Prabowo Yang Disampaikan Di Sidang Tahunan MPR RI

×

DPN LKPHI Apresiasi Capaian 21 Bulan Pemerintahan Prabowo Yang Disampaikan Di Sidang Tahunan MPR RI

Sebarkan artikel ini
Ismail Marasabessy

Jakarta, Faktaplus.Id – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) mengapresiasi capaian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026).

Dalam sidang tersebut, Presiden Prabowo Subianto memaparkan sejumlah hasil kerja pemerintah selama 21 bulan masa pemerintahannya, termasuk perkembangan perekonomian nasional serta berbagai kebijakan yang ditempuh untuk memperkuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Direktur Eksekutif DPN LKPHI Ismail Marasabessy menilai penyampaian capaian pemerintah dalam forum kenegaraan tersebut merupakan hal penting. Menurutnya, forum tersebut tidak hanya menjadi momentum bagi pemerintah untuk menyampaikan hasil kerja, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

“Penyampaian capaian pemerintah dalam Sidang Tahunan MPR RI penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Masyarakat perlu mengetahui sejauh mana mandat yang diberikan melalui proses konstitusional telah dijalankan oleh pemerintah,” ujar Ismail. Sabtu, (22/8/26).

Ia menilai pemaparan Presiden juga memberikan gambaran mengenai arah kebijakan pemerintah dalam menjalankan mandat konstitusi. Hal tersebut, kata dia, penting agar masyarakat dapat memahami prioritas pembangunan sekaligus menilai kebijakan pemerintah secara objektif.

DPN LKPHI memandang capaian yang disampaikan Presiden perlu dilihat tidak hanya dari sisi angka dan indikator pembangunan, tetapi juga dari dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, keberlanjutan program pemerintah dinilai perlu disertai dengan penguatan tata kelola pemerintahan, kepastian hukum, transparansi, serta akuntabilitas publik.

Ismail menambahkan, apresiasi terhadap capaian pemerintah bukan berarti menghilangkan fungsi kontrol masyarakat dan lembaga independen. Menurutnya, kritik dan pengawasan tetap diperlukan untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan kepentingan masyarakat luas.

“Apresiasi harus berjalan beriringan dengan pengawasan. Pemerintah perlu terus memastikan bahwa setiap capaian pembangunan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan dilaksanakan berdasarkan prinsip negara hukum,” katanya.

DPN LKPHI, lanjut Ismail, berharap capaian yang telah disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR RI dapat menjadi pijakan untuk memperkuat kinerja pemerintah pada periode berikutnya. Pemerintah juga diharapkan terus menjaga konsistensi dalam menjalankan agenda pembangunan sekaligus memastikan perlindungan hukum dan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Dengan demikian, penyampaian laporan capaian pemerintah dalam forum kenegaraan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai laporan administratif, tetapi menjadi bagian dari evaluasi publik dan pijakan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *