Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
AmbonBeritaHukumKorupsi

Koalisi Pemuda SBT Datangi Kejati Maluku, Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Geser

×

Koalisi Pemuda SBT Datangi Kejati Maluku, Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Geser

Sebarkan artikel ini
FAKTAPLUS.ID, Koalisi menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak direspons. “Kami akan terus mengawal sampai ada kepastian hukum,” kata Mujahidin.

Ambon — FAKTAPLUS.ID, Koalisi Gerakan Pemuda Seram Bagian Timur (SBT) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, menuntut penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Negeri Geser, Kecamatan Seram Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku.

Aksi yang dipimpin Koordinator Koalisi Mujahidin Buano itu mempersoalkan hasil audit internal Inspektorat SBT yang dinilai harus segera ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan. Koalisi menduga terjadi penyimpangan anggaran dengan nilai mencapai Rp1,5 miliar pada periode 2021–2023 serta Rp1,3 miliar pada 2025.

Silakan gulirkan ke bawah

“Temuan ini tidak bisa berhenti di meja audit. Harus ada proses hukum agar terang siapa yang bertanggung jawab,” kata Mujahidin dalam orasinya di depan kantor kejaksaan, Kamis.

Berdasarkan penelusuran lapangan yang dilakukan koalisi, sejumlah program pembangunan desa pada 2021–2022 diduga tidak memiliki hasil fisik yang jelas. Sementara pada 2023, beberapa proyek dilaporkan tidak rampung, di antaranya pembangunan Posyandu di Dusun Kilwaru yang hingga kini terbengkalai.

Koalisi juga menyoroti proyek penyediaan air bersih di Dusun Kilwaru dan Kampung Baru. Infrastruktur yang dibangun dilaporkan tidak berfungsi, dengan pipa mengalami kerusakan dan distribusi air yang tidak menjangkau rumah warga.

Adapun pada 2025, penggunaan anggaran sebesar Rp1,3 miliar dipertanyakan. Koalisi menilai realisasi kegiatan hanya terbatas pada pengadaan tenda, kursi, serta pemasangan paving blok sekitar 100 meter. “Sisa anggaran tidak jelas penggunaannya,” ujar Mujahidin.

Atas dasar itu, koalisi mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku segera meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan, termasuk memanggil dan memeriksa Penjabat Kepala Desa Geser, Suilani Kilian, serta pihak lain yang diduga terkait.

Selain itu, mereka meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Desa Geser sepanjang 2021–2025, serta membuka perkembangan penanganan perkara kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.

Koalisi menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak direspons. “Kami akan terus mengawal sampai ada kepastian hukum,” kata Mujahidin.

Aksi tersebut menjadi bagian dari tekanan publik terhadap penegakan hukum di daerah, sekaligus menyoroti pengelolaan dana desa yang dinilai masih rawan penyimpangan. Seruan “Hidup Rakyat, Lawan Korupsi” menutup aksi di halaman kantor kejaksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *