
Ambon—FAKTAPLUS.ID, Aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, kembali menjadi sorotan. RUMMI mengungkap dugaan keterlibatan jaringan Elang Tiga Hambalang dalam praktik pertambangan tanpa izin yang dinilai semakin terorganisir.
Direktur RUMMI, Fadel Rumakat, menyebut pihaknya menerima laporan warga terkait adanya kelompok yang diduga mengendalikan aktivitas tambang, mulai dari distribusi material hingga pengamanan lokasi. “Ini bukan lagi aktivitas sporadis, tapi sudah terstruktur dan melibatkan jaringan tertentu,” ujarnya.
Nama Elang Tiga Hambalang, kata dia, muncul dalam sejumlah temuan lapangan dan kesaksian warga. Kelompok ini diduga berperan dalam pengaturan aktivitas tambang, termasuk Pengamanan Aktivitas di Wilayah pertambangan Ilegal Itu.
RUMMI juga menyoroti adanya indikasi kedekatan jaringan tersebut dengan kekuatan politik. Meski belum dirinci, Fadel menegaskan hal itu perlu ditelusuri secara serius oleh aparat penegak hukum.
RUMMI secara tegas mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk turun tangan menyelidiki dugaan tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya praktik korupsi, gratifikasi, dan perlindungan terhadap aktivitas ilegal di Gunung Botak. “Jika ada keterlibatan elit atau jaringan besar, maka penanganannya tidak bisa lagi setengah-setengah,” kata Fadel.
Selain aspek hukum, RUMMI mengingatkan dampak lingkungan akibat tambang ilegal yang semakin parah, termasuk pencemaran sungai dan ancaman kesehatan masyarakat.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang disebut. Upaya konfirmasi masih dilakukan. RUMMI menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan membuka kemungkinan membawa temuan ke tingkat nasional.



