
Seram Bagian Timur —FAKTAPLUS.ID, Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mulai melakukan pemeriksaan internal terhadap Raja Negeri Geser bersama sejumlah warga, terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa yang kian menguat.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas Pemberitaan yang Viral beberapa hari ini,yang menyoroti penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dinilai tidak transparan serta diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.
Sejumlah sumber menyebutkan, tim Inspektorat telah memanggil Raja Negeri Geser untuk dimintai klarifikasi terkait berbagai program desa yang diduga fiktif atau tidak terealisasi secara maksimal. Selain itu, beberapa warga juga turut diperiksa guna menguatkan data dan keterangan atas laporan yang masuk.
Pemeriksaan ini bagian dari proses audit internal. Semua pihak yang terkait akan dimintai keterangan,” ujar salah satu sumber di lingkup pemerintahan daerah yang enggan disebutkan namanya, Jumat (10/4).
Dugaan penyimpangan mencuat setelah masyarakat menemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran desa. Beberapa program yang disoroti antara lain pembangunan posyandu, fasilitas air bersih, WC umum, hingga kandang ternak bebek yang diduga tidak dikerjakan meskipun anggaran telah dicairkan.
Selain itu, terdapat pula indikasi bahwa belanja desa tidak sebanding dengan total anggaran yang mencapai lebih dari Rp1,3 miliar. Minimnya papan informasi serta tidak adanya laporan pertanggungjawaban yang terbuka kepada masyarakat semakin memperkuat kecurigaan adanya praktik penyalahgunaan anggaran.
Inspektorat SBT, kata sumber tersebut, akan mendalami seluruh dokumen administrasi serta melakukan verifikasi lapangan guna memastikan kesesuaian antara laporan dan realisasi.
Sementara itu, desakan agar aparat penegak hukum turut turun tangan juga mulai menguat. Sejumlah elemen masyarakat menilai, jika ditemukan indikasi kerugian negara, maka kasus ini harus segera dilimpahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, Raja Negeri Geser belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan yang dilakukan. Upaya konfirmasi yang dilakukan media juga belum mendapat respons.
Pemerintah daerah melalui Inspektorat menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara objektif dan transparan. Hasil audit nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan rekomendasi sanksi administratif maupun proses hukum.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pengelolaan dana desa seharusnya menjadi instrumen utama dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Namun, tanpa pengawasan yang ketat dan transparansi, potensi penyimpangan tetap menjadi ancaman serius.



