Jakarta – TRA Law Office menegaskan komitmennya dalam menangani perkara perdata dan pidana dengan mengedepankan prinsip keadilan, integritas, profesionalitas, dan kepastian hukum.
Kantor hukum yang berdiri pada 2020 ini berkantor di Gedung Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail (PPHUI), HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. TRA Law Office didirikan oleh tiga advokat, yakni Teddy, Rian, dan Asep.
Sejak berdiri, TRA Law Office telah menangani berbagai perkara perdata serta memberikan pendampingan hukum dalam perkara pidana. Sejumlah perkara tersebut disebut berhasil diselesaikan dengan tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.
“Kami berorientasi pada perlindungan hak dan kepentingan hukum klien dengan tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalitas,” demikian keterangan tertulis TRA Law Office.
TRA Law Office juga didukung oleh tim advokat dengan spesialisasi di bidang masing-masing. Mereka disebut siap memberikan pendampingan, pembelaan, serta mempertahankan hak-hak hukum klien secara maksimal.
Ke depan, TRA Law Office menyatakan akan terus beradaptasi dengan dinamika persoalan hukum yang dinilai semakin kompleks. Penyesuaian strategi dan pendekatan hukum disebut menjadi bagian dari komitmen untuk tetap relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
TRA Law Office menegaskan akan terus berupaya memberikan layanan hukum yang profesional serta berkontribusi dalam penegakan hukum yang berkeadilan.







