Jakarta, Faktaplus.Id – Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI), Ismail Marasabessy, menanggapi pernyataan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menilai masa jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang terlalu lama tidak baik bagi institusi Polri.
Menurut Mahfud MD, kekuasaan yang terlalu lama berada di tangan satu orang berpotensi menurunkan kualitas kepemimpinan dan menghambat proses regenerasi dalam organisasi.
Menanggapi hal tersebut, Ismail menilai pandangan tersebut tidak dapat digeneralisasi. Ia menegaskan bahwa efektivitas kepemimpinan tidak semata-mata ditentukan oleh lamanya masa jabatan, melainkan oleh kinerja, integritas, serta capaian yang dihasilkan selama memimpin institusi.
“Penilaian terhadap seorang pemimpin seharusnya didasarkan pada prestasi dan keberhasilannya dalam menjalankan tugas, bukan hanya pada lamanya masa jabatan. Tidak selamanya masa kepemimpinan yang panjang akan menurunkan kualitas maupun kredibilitas seorang pemimpin,” kata Ismail dalam keterangannya, Rabu, (17/6/2026).
Ia menilai, di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, institusi Polri telah menunjukkan berbagai kemajuan dalam aspek reformasi internal, pelayanan publik, serta penegakan hukum.
Menurutnya, Polri saat ini semakin mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Berbagai program transformasi yang dijalankan Kapolri telah membawa perubahan positif bagi institusi. Polri semakin terbuka terhadap kritik, memperkuat pengawasan internal, dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ismail juga menilai kepercayaan yang masih diberikan Presiden kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memimpin Korps Bhayangkara merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja dan capaian yang telah ditunjukkan selama menjabat.
Karena itu, ia menegaskan bahwa perdebatan mengenai masa jabatan Kapolri sebaiknya dilihat secara objektif dengan mempertimbangkan rekam jejak, prestasi, dan kontribusi yang diberikan kepada institusi serta masyarakat.
“Yang terpenting adalah bagaimana seorang pemimpin mampu membawa organisasi menjadi lebih baik, menjaga kepercayaan publik, serta menghasilkan berbagai terobosan yang bermanfaat bagi bangsa dan negara,” tuturnya.
Ismail berharap berbagai pandangan terkait kepemimpinan Polri dapat menjadi bagian dari diskursus yang konstruktif dalam rangka memperkuat institusi kepolisian dan mendukung reformasi yang berkelanjutan.




