Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
AmbonHukumKorupsiNasionalRegional

Tambang Ilegal Gunung Botak Disorot, RUMMI: Ada Dugaan Aliran Dana ke Lingkaran Gubernur

×

Tambang Ilegal Gunung Botak Disorot, RUMMI: Ada Dugaan Aliran Dana ke Lingkaran Gubernur

Sebarkan artikel ini
FAKTAPLUS.ID, Helena diduga kuat menjadi pengatur aliran dana itu, dan indikasinya sampai ke kantong HL melalui beberapa pembantu gubernur. Jika ini dibuka ke publik, ada rekaman, video, dan foto. Ini kejahatan terhadap rakyat yang sedang kesulitan ekonomi,” kata Fadel, Selasa, 5 Mei 2026.

Ambon — Aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, kembali menjadi sorotan publik. Direktur Rumah Muda Anti Korupsi Indonesia (RUMMI) Maluku, Fadel Rumakat, mengungkap adanya dugaan aliran dana tidak resmi yang mengarah ke lingkaran Pemerintah Provinsi Maluku.

Kepada FAKTAPLUS.ID, Fadel menyebut seorang perempuan bernama Helena Ismail sebagai figur kunci dalam pengaturan aliran dana tersebut. Ia menduga dana itu mengalir hingga ke pihak-pihak yang dekat dengan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.

Silakan gulirkan ke bawah

Helena diduga kuat menjadi pengatur aliran dana itu, dan indikasinya sampai ke kantong HL melalui beberapa pembantu gubernur. Jika ini dibuka ke publik, ada rekaman, video, dan foto. Ini kejahatan terhadap rakyat yang sedang kesulitan ekonomi,” kata Fadel, Selasa, 5 Mei 2026.

Menurut dia, persoalan utama di Gunung Botak terletak pada ketidaksesuaian antara regulasi dan praktik di lapangan. Secara hukum, aktivitas penambangan di kawasan tersebut hanya diperbolehkan melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang telah diberikan kepada 10 koperasi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya aktivitas perusahaan yang beroperasi secara masif menggunakan alat berat.

Negara memberikan ruang kepada rakyat melalui IPR. Tapi di lapangan, justru perusahaan yang tidak jelas izinnya bisa beroperasi setiap jam, sementara koperasi dan masyarakat malah diusir,” ujar Fadel.

Ia menilai situasi ini sebagai bentuk penyimpangan serius dalam tata kelola sumber daya alam, yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga meminggirkan masyarakat lokal yang bergantung pada aktivitas tambang untuk bertahan hidup.

Fadel juga menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung melihat kondisi di lapangan. Ia menduga adanya skema sistematis yang melibatkan kepentingan korporasi dalam eksploitasi emas Gunung Botak.

Presiden wajib tahu bahwa ada dugaan gratifikasi, ada pengusiran terhadap koperasi pemegang IPR, dan ada upaya memasukkan perusahaan tanpa izin. Jika ini dibiarkan, maka patut dipertanyakan komitmen negara terhadap keadilan,” katanya.

Ia bahkan mengaitkan dugaan tersebut dengan jaringan kepentingan yang lebih luas, termasuk perusahaan yang disebutnya sebagai PT Wanshuai Indo Mining. Menurut Fadel, perusahaan itu masih beroperasi meskipun telah ada perintah penertiban.

Pasca kunjungan Kepala Staf Umum TNI, aktivitas rakyat dihentikan. Tapi anehnya, alat berat milik perusahaan masih berjalan. Ini menunjukkan adanya standar ganda dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Selain itu, Fadel juga menyoroti adanya dugaan tenaga kerja asing yang masuk ke kawasan tambang tanpa kejelasan status. Ia menyebut adanya puluhan pekerja asal Cina yang saat ini diduga telah bekerja di lokasi tersebut.

Kalau benar ada tenaga kerja asing yang masuk dan bekerja di tambang ilegal, ini persoalan serius. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi,” katanya.

Fadel menilai kekacauan di Gunung Botak tidak hanya berdampak pada aspek hukum dan lingkungan, tetapi juga sosial. Ia menyebut telah terjadi kriminalisasi terhadap masyarakat serta hilangnya mata pencaharian warga akibat kebijakan penertiban yang tidak adil.

Rakyat yang selama ini menggantungkan hidup dari tambang justru dikorbankan. Ini ironi di tengah kekayaan alam yang melimpah,” ujar dia.

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab utama atas kondisi tersebut berada di tangan Pemerintah Provinsi Maluku. Menurut dia, Gubernur Hendrik Lewerissa harus memberikan penjelasan terbuka kepada publik serta mengambil langkah tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas ilegal di kawasan tersebut.

Alangkah kejamnya jika pemerintah membiarkan rakyat lapar, sementara di saat yang sama diduga menerima keuntungan dari praktik ilegal. Ini sangat disayangkan dan tidak bisa dibiarkan,” kata Fadel.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Maluku maupun pihak perusahaan yang disebut dalam pernyataan tersebut. Situasi di Gunung Botak pun masih menyisakan tanda tanya besar terkait komitmen penegakan hukum dan keberpihakan negara terhadap masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *