Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
AmbonBeritaKorupsiNasionalRegional

Helena Ismail, La Ode Ida, dan Satgas Pertambangan Pemprov Diduga Terlibat Pemufakatan Tambang Ilegal Gunung Botak, LAPMI PB HMI: Menteri ESDM Harus Segera Bertindak

×

Helena Ismail, La Ode Ida, dan Satgas Pertambangan Pemprov Diduga Terlibat Pemufakatan Tambang Ilegal Gunung Botak, LAPMI PB HMI: Menteri ESDM Harus Segera Bertindak

Sebarkan artikel ini
FAKTAPLUS.ID, LAPMI PB HMI juga meminta Kementerian ESDM melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan di Maluku, khususnya di kawasan Gunung Botak yang hingga kini terus menjadi pusat aktivitas penambangan emas ilegal.

Jakarta, Mei 2026 — FAKTAPLUS.ID, Lembaga Pers Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (LAPMI PB HMI) mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera turun tangan menyikapi dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku.

Desakan itu disampaikan Direktur Utama Media dan Propaganda LAPMI PB HMI, Fadel Rumakat, menyusul mencuatnya dugaan adanya pemufakatan yang melibatkan sejumlah aktor, mulai dari Helena Ismail, La Ode Ida, hingga oknum dalam Satgas Pertambangan Pemerintah Provinsi Maluku terkait aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini terus berlangsung di kawasan tersebut.

Menurut Fadel, praktik tambang ilegal di Gunung Botak bukan lagi sekadar aktivitas masyarakat biasa, melainkan telah berkembang menjadi jaringan terstruktur yang diduga melibatkan kepentingan elite dan pihak-pihak tertentu yang memiliki akses kekuasaan.

Silakan gulirkan ke bawah

Gunung Botak selama ini seperti wilayah tanpa hukum. Aktivitas tambang ilegal terus berjalan secara terbuka, padahal pemerintah mengetahui itu. Kami menduga ada pemufakatan dan pembiaran yang melibatkan sejumlah pihak,” ujar Fadel dalam keterangannya kepada media, Jumat.

Ia menilai nama Helena Ismail dan La Ode Ida mulai menjadi perhatian publik setelah muncul berbagai informasi terkait dugaan peran mereka dalam aktivitas pertambangan ilegal di Pulau Buru. Selain itu, Satgas Pertambangan Pemprov Maluku juga dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penertiban di lapangan.

Fadel mengatakan lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif, konflik sosial di tengah masyarakat, hingga dugaan kebocoran pendapatan negara.

Negara tidak boleh kalah dengan mafia tambang. Jika benar ada keterlibatan oknum tertentu, maka aparat penegak hukum harus segera memeriksa semua pihak yang diduga terlibat,” katanya.

LAPMI PB HMI juga meminta Kementerian ESDM melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan di Maluku, khususnya di kawasan Gunung Botak yang hingga kini terus menjadi pusat aktivitas penambangan emas ilegal.

Selain Menteri ESDM, LAPMI PB HMI mendesak Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar ikut melakukan penyelidikan terhadap dugaan aliran dana dan keterlibatan jaringan tertentu dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

Jangan sampai negara terlihat membiarkan praktik ilegal ini berlangsung bertahun-tahun. Aparat harus transparan dan berani membongkar siapa saja yang bermain di belakang tambang ilegal Gunung Botak,” ujar Fadel.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Helena Ismail, La Ode Ida, maupun Satgas Pertambangan Pemerintah Provinsi Maluku terkait tudingan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *