FAKTA PLUS, Jakarta – Serangan penyiraman air keras yang dialami aktivis hak asasi manusia dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menuai kecaman keras dari kalangan mahasiswa. Solidaritas Mahasiswa Peduli Demokrasi menilai peristiwa tersebut sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.
Dalam aksi solidaritas yang digelar di kawasan Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan, Senin (16/3), massa mahasiswa menilai serangan terhadap Andrie tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa.
Mereka menduga kuat peristiwa tersebut berkaitan dengan aktivitas advokasi yang selama ini dilakukan Andrie Yunus dalam mengkritisi sejumlah kebijakan negara.
“Serangan terhadap Andrie Yunus merupakan upaya membungkam kritik serta menciptakan rasa takut bagi para pembela HAM yang selama ini bersuara terhadap kekuasaan,” ujar Koordinator Lapangan aksi, Rifaldo, dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, selama ini Andrie dikenal aktif menyuarakan berbagai isu penting, mulai dari kritik terhadap rencana revisi Undang-Undang TNI yang dinilai berpotensi memperluas peran militer dalam jabatan sipil, hingga penolakan terhadap kecenderungan remiliterisasi dalam tata kelola pemerintahan.
Selain itu, Andrie juga terlibat dalam berbagai advokasi kasus pelanggaran HAM, termasuk isu penghilangan orang secara paksa serta praktik impunitas aparat. Ia juga kerap mengkritik proses pengambilan kebijakan yang dinilai tidak transparan dan minim partisipasi publik.
Mahasiswa juga menyinggung sejumlah peristiwa yang dialami Andrie sebelum kejadian penyiraman air keras tersebut. Di antaranya saat ia disebut sempat ditangkap dan diusir ketika melakukan aksi penolakan pembahasan RUU TNI di sebuah hotel di Jakarta, hingga langkah hukum yang ditempuh melalui gugatan uji materi UU TNI di Mahkamah Konstitusi.
Bahkan pada hari yang sama sebelum kejadian, Andrie diketahui menghadiri kegiatan diskusi podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas isu remiliterisasi dan judicial review UU TNI.
Atas dasar itu, mahasiswa menilai terdapat dugaan kuat bahwa serangan terhadap Andrie berkaitan dengan aktivitas advokasi dan sikap kritisnya terhadap sejumlah kebijakan negara.
Dalam pernyataan sikapnya, Solidaritas Mahasiswa Peduli Demokrasi mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan independen, termasuk mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut.
Mereka juga menuntut negara memberikan perlindungan terhadap korban, keluarga korban, serta seluruh pembela HAM di Indonesia dari berbagai bentuk intimidasi dan ancaman.
Selain itu, mahasiswa mendesak Presiden dan pemerintah memastikan proses penegakan hukum berjalan tanpa intervensi kekuasaan, serta mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen yang melibatkan unsur masyarakat sipil dan akademisi.
“Serangan terhadap aktivis adalah serangan terhadap demokrasi. Negara tidak boleh membiarkan praktik teror seperti ini terjadi dan berulang,” tegas Rifaldo.
Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga pelaku dan dalang di balik serangan terhadap Andrie Yunus dapat diungkap serta diproses secara hukum.
Aksi solidaritas ini juga diwarnai dengan sejumlah tagar kampanye seperti #KeadilanUntukAndrie, #TolakRemiliterisasi, dan #TangkapPelakuDanDalangnya sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan penegakan demokrasi dan HAM di Indonesia.



