Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaNasionalPolitikRegional

Reses di Desa Kabul: DPR dan Pemerintah Bakal Perluas Pendidikan Gratis Jadi 13 Tahun Mulai 2026

×

Reses di Desa Kabul: DPR dan Pemerintah Bakal Perluas Pendidikan Gratis Jadi 13 Tahun Mulai 2026

Sebarkan artikel ini
FAKTAPLUS.ID—Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani saat melakukan reses di Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, pada Selasa (3/3). Menurut Lalu Hadrian, perluasan wajib belajar gratis ini merupakan bentuk keberpihakan negara untuk memastikan akses pendidikan yang lebih luas bagi seluruh anak Indonesia.

Lombok Tengah, NTB — Pemerintah bersama dengan ‎Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana memperluas kebijakan pendidikan gratis dari sebelumnya sembilan tahun menjadi 13 tahun penuh mulai tahun ajaran 2026. Kebijakan ini mencakup satu tahun pendidikan prasekolah (PK), enam tahun sekolah dasar (SD), tiga tahun sekolah menengah pertama (SMP), serta tiga tahun sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani saat melakukan reses di Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, pada Selasa (3/3). Menurut Lalu Hadrian, perluasan wajib belajar gratis ini merupakan bentuk keberpihakan negara untuk memastikan akses pendidikan yang lebih luas bagi seluruh anak Indonesia.

Silakan gulirkan ke bawah

Hingga 2025, pemerintah baru menerapkan pendidikan gratis untuk jenjang SD dan SMP, sementara pendidikan prasekolah masih dikenakan biaya. Dengan kebijakan baru ini, siswa prasekolah juga akan mendapatkan layanan gratis sebagai bagian dari rangkaian pendidikan dasar hingga menengah atas.

Selain itu, pemerintah menyiapkan regulasi agar sekolah swasta yang selama ini masih memungut SPP dapat diikutsertakan dalam skema gratis melalui subsidi. Dalam skema itu, sekolah swasta mendapatkan dukungan anggaran sehingga proses pembelajaran dapat berjalan tanpa biaya bagi orang tua murid dan tanpa mengurangi hak dan fasilitas siswa di sekolah negeri maupun swasta secara setara.

Pemerintah juga berkomitmen memperkuat Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan sekolah. Besaran bantuan PIP di tahun 2026 mencapai Rp450 ribu untuk siswa prasekolah dan SD, Rp700 ribu untuk SMP, dan Rp1,8 juta untuk siswa SMA dan SMK. Skema ini bertujuan untuk meringankan biaya pembelian buku, seragam, tas, dan perlengkapan sekolah lainnya.

Dengan kebijakan perluasan pendidikan gratis, mulai 2026 siswa SMP dan SMA tidak lagi dikenakan biaya SPP, termasuk di sekolah swasta. Lalu Hadrian mengingatkan agar bantuan PIP digunakan sesuai dengan peruntukan program agar manfaatnya tepat sasaran bagi peserta didik.

Langkah ini sejalan dengan pergeseran orientasi alokasi anggaran pendidikan dalam ‎APBN 2026 yang tetap besar dan tidak terganggu oleh program lain seperti program makan bergizi gratis (MBG). Pemerintah dan DPR menegaskan bahwa anggaran pendidikan nasional tetap diprioritaskan sesuai amanat konstitusi, dengan pagu sekitar Rp769 triliun yang mencakup beragam program pendidikan termasuk bantuan dan infrastruktur. ‎Beberapa pihak sebelumnya mempertanyakan apakah program MBG menyedot anggaran pendidikan, namun berbagai pejabat pemerintah menjelaskan alokasi pendidikan tetap meningkat dan tidak tergerus oleh anggaran MBG.

Pemerintah juga terus memperluas jangkauan bantuan pendidikan melalui PIP hingga jenjang taman kanak-kanak (TK), dengan sekitar 888.000 anak TK telah diusulkan sebagai penerima manfaat dalam skema baru pada tahun anggaran 2026 ini.

Kebijakan ini diharapkan membuka peluang yang lebih besar bagi generasi muda Indonesia untuk menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah tanpa terbebani biaya, sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia secara nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *