Faktaplus.Id – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) menyoroti kualitas Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai belum layak di sejumlah daerah. Organisasi tersebut meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang standar menu MBG guna menjamin kualitas, keamanan, dan kecukupan gizi bagi para penerima manfaat.
Direktur Eksekutif DPN LKPHI Isamail Marasabessy dalam keterangannya di Jakarta, rabu (4/26), menyampaikan bahwa pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait menu MBG yang tidak memenuhi standar gizi seimbang. Beberapa temuan di lapangan antara lain porsi yang tidak sesuai, variasi lauk yang minim, hingga dugaan pengolahan makanan yang kurang higienis.
“Program MBG adalah kebijakan strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, pelaksanaannya tidak boleh asal-asalan. Harus ada standar baku yang ditetapkan melalui Keppres agar seluruh daerah memiliki pedoman yang sama,” ujarnya.
Menurutnya, tanpa regulasi yang tegas di tingkat nasional, implementasi program berpotensi berbeda-beda antarwilayah. Hal ini dikhawatirkan menimbulkan ketimpangan kualitas serta membuka celah penyimpangan anggaran.
Ismail Marasabessy menilai, Keppres tentang standar menu MBG penting untuk mengatur komposisi gizi minimal, standar kebersihan dan keamanan pangan, mekanisme pengawasan, serta sanksi bagi penyedia yang tidak memenuhi ketentuan. Selain itu, regulasi tersebut juga diharapkan melibatkan ahli gizi, akademisi, dan lembaga pengawas independen dalam proses penyusunan dan evaluasi.
“Kami mendukung penuh program MBG sebagai langkah konkret pemerintah dalam menekan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun dukungan itu harus dibarengi dengan pengawasan dan aturan yang kuat,” tegasnya.
DPN LKPHI juga meminta pemerintah pusat berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar pelaksanaan MBG berjalan transparan dan akuntabel. Mereka berharap Presiden Prabowo dapat segera merespons aspirasi tersebut demi memastikan program unggulan nasional itu benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana terkait usulan penerbitan Keppres standar menu MBG tersebut.



