Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaEkonomiNasionalSosial Budaya

Kaum Muda Dukung Langkah Strategis Wali Kota Dalam Pemulihan Pasca Bencana Lhokseumawe

×

Kaum Muda Dukung Langkah Strategis Wali Kota Dalam Pemulihan Pasca Bencana Lhokseumawe

Sebarkan artikel ini

Faktaplus.Id – M Rizal Pemuda Lhokseumawe menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah strategis dan kebijakan Wali Kota Lhokseumawe dalam upaya pemulihan pasca bencana yang melanda wilayah tersebut. Menurutnya, kebijakan yang ditempuh pemerintah kota mencerminkan pendekatan rasional, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

M Rizal menegaskan bahwa rencana kebutuhan anggaran pemulihan pasca bencana sebesar Rp1,2 triliun harus dipahami secara komprehensif sebagai akumulasi kebutuhan lintas sektor, bukan angka yang berdiri sendiri tanpa dasar perencanaan. Anggaran tersebut, menurutnya, mencakup pemulihan infrastruktur dasar, rehabilitasi sosial, pemulihan ekonomi masyarakat, hingga penguatan sistem mitigasi bencana ke depan.

Silakan gulirkan ke bawah

“Angka Rp. 1,2 triliun itu bukanlah angka yang muncul secara tiba-tiba. Ia merupakan hasil kalkulasi kebutuhan riil di berbagai sektor yang terdampak langsung maupun tidak langsung. Mulai dari perbaikan fasilitas publik, pemukiman warga, sektor pendidikan, kesehatan, hingga pemulihan ekonomi masyarakat kecil,” ujar M Rizal dalam keterangannya. Kamis, (23/01/26)

Ia menilai langkah Wali Kota Lhokseumawe yang secara terbuka menyampaikan kebutuhan anggaran tersebut sebagai bentuk transparansi kebijakan publik dan keberanian politik dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat korban bencana. Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), keterbukaan ini justru menjadi fondasi penting untuk pengawasan publik dan akuntabilitas anggaran.

Lebih lanjut, M Rizal menyampaikan keyakinannya bahwa apabila anggaran pemulihan tersebut dikucurkan oleh pemerintah pusat maupun sumber pendanaan lainnya, maka seluruhnya akan dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat Lhokseumawe, bukan untuk kepentingan elitis atau kelompok tertentu.

“Saya meyakini bahwa orientasi utama dari kebijakan pemulihan ini adalah masyarakat. Pemerintah kota berada pada posisi yang paling memahami kebutuhan riil di lapangan. Oleh karena itu, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar proses pemulihan dapat berjalan cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tegasnya.

M Rizal juga mengingatkan bahwa pemulihan pasca bencana tidak boleh dilihat semata sebagai agenda jangka pendek, melainkan sebagai momentum untuk membangun ketahanan kota yang lebih baik ke depan. Investasi dalam pemulihan, menurutnya, adalah investasi sosial dan ekonomi jangka panjang bagi masa depan Lhokseumawe.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengawal kebijakan pemulihan ini secara kritis namun konstruktif, demi memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat dan pengurangan risiko bencana di masa mendatang.

Untuk di ketahui,

Pengkajian dilaksanakan sesuai amanat PP Nomor 21 Tahun 2008 serta Peraturan BNPB Nomor 5 dan 6 Tahun 2017, dengan mencakup analisis kerusakan, kerugian, gangguan fungsi, dampak sosial ekonomi, hingga peningkatan risiko bencana. Hasil kajian ini kemudian menjadi dasar penyusunan dokumen R3P sebagai dokumen resmi Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Kebutuhan pemulihan pascabencana Kota Lhokseumawe terbagi dalam lima sektor utama, masing-masing dengan ruang lingkup dan tujuan yang jelas serta berorientasi langsung pada kepentingan masyarakat:

1. Sektor Permukiman

Difokuskan pada perbaikan dan pembangunan kembali rumah masyarakat terdampak, penataan lingkungan kawasan terdampak bencana, serta peningkatan kualitas hunian agar lebih aman dan layak. Sektor ini menitikberatkan pada pemulihan kehidupan dasar warga. Pada Sektor Permukiman kategori Rumah sebesar Rp88.296.650.000,- , dan Prasarana Lingkungan Rp59.458.995.000,-.

2. Sektor Infrastruktur

Mencakup rehabilitasi dan rekonstruksi prasarana dan sarana publik seperti jalan, jembatan, drainase, tanggul, serta fasilitas pelayanan umum. Pemulihan sektor ini bertujuan mengembalikan fungsi pelayanan publik sekaligus meningkatkan ketahanan infrastruktur terhadap bencana. Sektor Infrastruktur pada kategori Transportasi sebesar Rp621.085.290.000,-, Sumber Daya Air Rp254.527.378.000,- , air dan sanitasi Rp1.700.000.000,-

3. Sektor Ekonomi

Berorientasi pada pemulihan dan penguatan ekonomi masyarakat melalui dukungan terhadap sektor pertanian, perdagangan, industri kecil, pariwisata, dan usaha lokal. Pemulihan ekonomi menjadi kunci agar masyarakat dapat kembali produktif dan mandiri pascabencana. Kategori Pertanian dan Perkebunan sebesar Rp52.712.053.750,-, Peternakan Rp1.820.000.000,-, Perdagangan Rp6.732.000.000,-, Perikanan 43.777.254.650,-, Perindustrian Rp1.464.400.000,-, dan kategori Koperasi dan UMKM Rp1.950.900.000,-.

4. Sektor Sosial

Meliputi pemulihan fasilitas pendidikan, kesehatan, sosial budaya, serta penguatan kembali kehidupan sosial dan kearifan lokal masyarakat. Sektor ini berperan penting dalam memulihkan kualitas hidup dan kohesi sosial warga terdampak. Kategori Kesehatan Rp4.077.435.000,-, Pendidikan Rp30.028.049.500,-, Agama Rp1.309.000.000,-, Lembaga Sosial Rp1.162.350.000,-, Kebudayaan Rp50.000.000,-.

5. Lintas Sektor

Mencakup pemulihan tata kelola pemerintahan, lingkungan hidup, serta pengurangan risiko bencana. Di dalamnya termasuk peningkatan kapasitas kelembagaan, perencanaan mitigasi, dan penerapan prinsip Build Back Better and Safer agar risiko bencana di masa depan dapat ditekan. Pada lintas sektor kategori pemerintahan perkiraan kebutuhan Rp23.632.000.000,-, Keamanan dan Ketertiban Rp10.071.500.000,-, Lingkungan Hidup Rp20.121.680.000,-, Pengurangan Risiko Bencana sebesar Rp10.900.000.000,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *