Example floating
Example floating
BeritaNasional

Anggaran Recovery Lhokseumawe Rp. 1,23 Triliun Sangat Rasional; Masyarakat Dorong Harus Segera Disahkan.

×

Anggaran Recovery Lhokseumawe Rp. 1,23 Triliun Sangat Rasional; Masyarakat Dorong Harus Segera Disahkan.

Sebarkan artikel ini

Faktaplus.Id – Mewakili aspirasi warga yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di penghujung tahun 2025, elemen masyarakat Kota Lhokseumawe memberikan pernyataan terkait usulan Anggaran Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) sebesar Rp1.235.946.435.900 (Rp1,23 Triliun).

Angka tersebut dinilai sebagai kebutuhan mendesak yang sangat masuk akal mengingat skala kerusakan nyata yang dialami warga di empat kecamatan, yaitu Blang Mangat, Muara Dua, Muara Satu, dan Banda Sakti.

Silakan gulirkan ke bawah

“Masyarakat melihat angka Rp1,23 Triliun ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan hasil pendataan yang jujur dari tingkat desa hingga kota. Berdasarkan data JITUPASNA per 22 Januari 2026, Lhokseumawe menjadi wilayah dengan biaya pemulihan terendah kedua di seluruh Aceh yang terdampak signifikan.

“Saya pribadi menilai angka Rp1,23 Triliun untuk Lhokseumawe ini bukan sekadar usulan, melainkan refleksi dari kejujuran data di lapangan. Menjadi wilayah dengan biaya pemulihan terendah kedua di Aceh membuktikan bahwa pendataan di kota kita sangat selektif dan tidak ada penggelembungan anggaran demi kepentingan sesaat,” ujar Satria perwakilan masyarakat Lhokseumawe, Jumat (23/1).

Masyarakat menyadari bahwa beban anggaran pemulihan di wilayah tetangga jauh lebih besar, seperti Aceh Utara (Rp. 26,05 Triliun) dan Pidie Jaya (Rp. 20,36 Triliun). Namun, Lhokseumawe tetap pada jalur efisiensi.

“Jika kita melihat kerusakan masif di beberapa kecamatan, biaya ini sangatlah masuk akal. Lhokseumawe berhasil menyusun rencana yang efisien di mana nilai kebutuhan rekonstruksinya hampir sama dengan nilai kerusakan riilnya sebuah langkah profesional dibandingkan wilayah lain yang mencapai angka puluhan triliun,” tambahnya.

Harapan pada Pemerintah Pusat dan Provinsi Warga yang saat ini masih berjuang memperbaiki rumah dan fasilitas publik yang rusak meminta agar Pemerintah Pusat melalui BNPB tidak menunda dukungan anggaran ini. Kerusakan fisik senilai Rp. 1,15 Triliun di Lhokseumawe memerlukan intervensi segera agar ekonomi warga tidak semakin terpuruk.

“Dengan posisi anggaran terendah kedua namun dampak kerusakan yang nyata, tidak ada alasan bagi Pemerintah Pusat untuk menunda bantuan. Kami di Lhokseumawe telah menunjukkan model penghematan anggaran yang tepat sasaran dalam menangani pascabencana. Sekarang kami menagih komitmen percepatan pemulihan tersebut,” tegasnya.

Satria berharap agar proses normalisasi dokumen di tingkat provinsi segera selesai sehingga pengerjaan fisik di lapangan dapat dimulai tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *