Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Dinilai Gagal Kendalikan Birokrasi Saat Bencana, Tonicko Anggara Desak Pencopotan Plt Sekda Aceh Selatan

×

Dinilai Gagal Kendalikan Birokrasi Saat Bencana, Tonicko Anggara Desak Pencopotan Plt Sekda Aceh Selatan

Sebarkan artikel ini
Foto istimewa—Faktaplus.id

FAKTAPLUS.ID—Aceh Selatan-Tokoh muda Aceh Selatan, Tonicko Anggara, mendesak agar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, segera dicopot dari jabatannya. Desakan ini muncul menyusul rentetan persoalan serius dalam penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi sepanjang akhir 2025 lalu.

Menurut Tonicko, persoalan-persoalan tersebut tidak lagi dapat dikategorikan sebagai kesalahan teknis semata, melainkan telah mencerminkan kegagalan serius dalam tata kelola pemerintahan, yang berdampak langsung pada penonaktifan Bupati Aceh Selatan, Haji Mirwan MS, oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Silakan gulirkan ke bawah

“Saya menilai Plt Sekda Aceh Selatan telah gagal menjalankan fungsi utamanya sebagai pengendali birokrasi, koordinator lintas sektor, sekaligus penanggung jawab administrasi penanganan bencana,” ujar Tonicko dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026).

Ia menilai kegagalan tersebut telah menggerus kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Bupati Aceh Selatan. Padahal, saat banjir melanda wilayah Trumon Raya, Bupati Haji Mirwan dinilai telah menunjukkan respons cepat dengan turun langsung ke lapangan serta menyalurkan bantuan kepada warga terdampak.

“Begitu daerah tertimpa bencana banjir, Bang Haji (Mirwan) dengan cepat turun langsung ke Trumon Raya, memberikan bantuan sembako hingga uang tunai kepada korban,” kata Tonicko, yang juga dikenal sebagai simpatisan muda Haji Mirwan.

Namun demikian, langkah cepat kepala daerah tersebut, menurut Tonicko, tidak diimbangi dengan kinerja birokrasi, khususnya di level Sekretariat Daerah.

Dalam sistem pemerintahan modern, lanjut Tonicko, Sekretaris Daerah bukan sekadar pejabat administratif, melainkan jantung koordinasi birokrasi. Ketika fungsi ini gagal berjalan, maka seluruh organ pemerintahan akan ikut terganggu.

Ia juga menyoroti persoalan administrasi terkait izin ke luar negeri Bupati Aceh Selatan untuk melaksanakan ibadah umrah. Pemerintah Aceh, kata dia, sebenarnya telah membalas permohonan tersebut melalui surat bernomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025.

Dalam surat itu ditegaskan bahwa permohonan izin ke luar negeri belum dapat diproses karena status darurat bencana masih berlaku di tingkat provinsi dan kabupaten. Namun, Tonicko mempertanyakan mengapa surat balasan penting tersebut tidak sampai kepada Bupati Aceh Selatan.

“Kok bisa surat balasan ini tidak tersampaikan ke bupati? Apakah Plt Sekda memang tidak menyampaikan atau terlambat menyampaikannya? Padahal ada jeda waktu empat hari sebelum jadwal keberangkatan bupati pada 2 Desember. Ini kelalaian serius,” tegasnya.

Selain itu, Tonicko menilai kinerja Plt Sekda Aceh Selatan mencerminkan ketidakmampuan dalam menerjemahkan visi dan misi kepemimpinan pasangan Haji Mirwan–Baital Mukadis ke dalam kerja birokrasi yang efektif.

Atas dasar itu, ia mendorong langkah tegas demi menjaga marwah pemerintahan Kabupaten Aceh Selatan. Menurutnya, pencopotan Plt Sekda bukan tindakan emosional, melainkan langkah korektif untuk memulihkan efektivitas pemerintahan dan mengembalikan kepercayaan publik.

“Setelah mengamati dan menimbang berbagai aspek, saya, Tonicko Anggara, mendorong agar pencopotan Diva Samudra Putra dari jabatan Plt Sekda Aceh Selatan segera dilaksanakan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *