
Ambon –FAKTAPLUS.ID, Menjelang kunjungan Presiden Republik Indonesia ke Provinsi Maluku, sejumlah mahasiswa menyatakan akan menyampaikan aspirasi kepada Presiden agar melakukan evaluasi terhadap Kepala SPPG Maluku, Dr. Rosita. Permintaan tersebut dikaitkan dengan adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat pelindung diri (APD) yang menurut mereka perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Koordinator aksi, Alfian, mengatakan bahwa evaluasi terhadap pejabat publik merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kami meminta Presiden memberikan perhatian serius terhadap dugaan persoalan pengadaan APD yang mencuat dan mengevaluasi Kepala SPPG Maluku agar tidak menimbulkan penurunan kepercayaan publik,” ujarnya.
Jenderal Lapangan, Theni, menegaskan bahwa aksi mahasiswa akan berlangsung damai dan bertujuan menyampaikan aspirasi secara konstitusional. Menurutnya, mahasiswa menghormati proses hukum dan tidak bermaksud menghakimi siapa pun.
Sementara itu, Penanggung Jawab Aksi, Fadel Rumakat, menyatakan bahwa mahasiswa meminta aparat penegak hukum mengusut secara profesional setiap dugaan penyimpangan dalam pengadaan APD apabila terdapat bukti yang memadai.
“Kami meminta Presiden mengevaluasi pejabat terkait dan mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara transparan. Semua pihak harus menghormati asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap,” kata Fadel.
Mahasiswa berharap kunjungan Presiden ke Maluku menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Mereka menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus meminta agar setiap dugaan korupsi ditangani berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.


