Example floating
Example floating
BeritaFakta LawyerHukumNasional

Ingatkan Potensi Penyimpangan Program Prioritas Presiden, DPN LKPHI Desak Polri Kawal Anggaran MBG Dan KDMP Sejak Dini

×

Ingatkan Potensi Penyimpangan Program Prioritas Presiden, DPN LKPHI Desak Polri Kawal Anggaran MBG Dan KDMP Sejak Dini

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktaplus.Id – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), guna mencegah potensi penyimpangan dalam implementasinya.

bahwa besarnya anggaran dan luasnya pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berpotensi membuka celah penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat.

Direktur Eksekutif DPN LKPHI, Ismail Marasabessy, menilai bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan program strategis yang memiliki tujuan mulia serta saling berkaitan karena memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Menurut Ismail, Program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat melalui penyediaan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Selain itu, program tersebut dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan memperkuat perekonomian desa sebagai fondasi pembangunan.

Namun demikian, Ismail mengingatkan bahwa besarnya anggaran dan luasnya cakupan kedua program tersebut memerlukan pengawasan yang ketat agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan tujuan pemerintah. Ia menilai terdapat potensi penyimpangan apabila sistem pengawasan tidak dilakukan secara optimal.

“DPN LKPHI mendukung penuh program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Namun, dukungan tersebut harus diiringi dengan pengawasan yang kuat agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan maupun penyalahgunaan anggaran yang dapat berujung pada tindak pidana korupsi,” ujar Ismail. Minggu, (5/7/26).

Ia menekankan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksan Agung RI, perlu terlibat secara aktif dalam melakukan pengawasan, pendampingan, serta penegakan hukum terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh daerah.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh program prioritas nasional berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

DPN LKPHI berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat serta mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *