Example floating
Example floating
BeritaFakta LawyerHukumNasionalPolitik

DPN LKPHI Dukung Komjen Pol. Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Soroti Rekam Jejak dan Pengalaman Kepemimpinan

×

DPN LKPHI Dukung Komjen Pol. Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Soroti Rekam Jejak dan Pengalaman Kepemimpinan

Sebarkan artikel ini
Ismail Marasabessy

Jakarta, Faktaplus.Id – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) secara resmi menyatakan dukungannya terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk aspirasi kelembagaan yang menilai pengalaman, rekam jejak, dan perjalanan karier Komjen Pol. Suyudi layak menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses penentuan calon pimpinan tertinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Direktur Eksekutif DPN LKPHI, Ismail Marasabessy, mengatakan bahwa posisi Kapolri membutuhkan figur dengan pengalaman kepemimpinan yang tidak hanya memahami persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memiliki pengalaman dalam penegakan hukum serta pengelolaan institusi secara nasional. Menurutnya, pengalaman Komjen Pol. Suyudi dalam berbagai jabatan strategis menjadi salah satu aspek yang patut diperhatikan.

“Kami sangat mendukung Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Beliau memiliki rekam jejak yang mumpuni selama menjalankan berbagai tugas strategis, mulai dari Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, hingga Kepala BNN RI. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa beliau telah melewati berbagai tantangan dalam tugas kepolisian maupun penanganan persoalan keamanan di tingkat nasional,” ujar Ismail. Kamis, (1/10/26).

Ismail menilai pengalaman Komjen Pol. Suyudi di wilayah hukum DKI Jakarta menjadi bagian penting dari perjalanan kepemimpinannya. Jakarta sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan aktivitas masyarakat memiliki kompleksitas persoalan keamanan yang membutuhkan kemampuan koordinasi, pengambilan keputusan, serta respons terhadap berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

Selain pengalaman di Jakarta, DPN LKPHI juga menyoroti pengalaman Komjen Pol. Suyudi saat dipercaya memimpin Kepolisian Daerah Banten. Menurut Ismail, pengalaman memimpin satuan kewilayahan dengan karakteristik sosial, ekonomi, dan keamanan yang beragam merupakan modal penting dalam memahami tantangan kepolisian secara lebih luas. Pengalaman tersebut, kata dia, menjadi bagian dari rekam perjalanan yang patut diperhitungkan ketika berbicara mengenai kepemimpinan Polri ke depan.

DPN LKPHI juga memberikan perhatian terhadap kiprah Komjen Pol. Suyudi di Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. Menurut Ismail, persoalan narkotika merupakan salah satu tantangan serius yang membutuhkan pendekatan penegakan hukum, pencegahan, pemberantasan jaringan peredaran gelap, serta koordinasi lintas lembaga. Pengalaman memimpin BNN RI dinilai memberikan perspektif tambahan terhadap kompleksitas persoalan keamanan dan penegakan hukum di tingkat nasional.

“Komjen Pol. Suyudi tidak hanya memiliki pengalaman di level kewilayahan, tetapi juga pengalaman dalam menangani persoalan yang berdimensi nasional. Karena itu, kami melihat perjalanan karier beliau sebagai salah satu rekam jejak yang relevan untuk dipertimbangkan dalam konteks kebutuhan kepemimpinan Polri ke depan,” kata Ismail.

Lebih lanjut, DPN LKPHI berpandangan bahwa proses penentuan Kapolri harus mempertimbangkan berbagai aspek secara objektif, termasuk pengalaman kepemimpinan, rekam tugas, pemahaman terhadap persoalan hukum dan keamanan, serta kemampuan menjalankan agenda reformasi institusi. Menurut Ismail, figur Kapolri ke depan akan menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari kejahatan konvensional hingga kejahatan transnasional dan perkembangan kejahatan berbasis teknologi.

“Kami berharap seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam proses penentuan Kapolri dapat melihat rekam perjalanan para kandidat secara objektif dan komprehensif. Bagi kami, pengalaman Komjen Pol. Suyudi Ario Seto merupakan salah satu rekam jejak yang layak untuk menjadi bahan pertimbangan,” tegas Ismail.

DPN LKPHI menegaskan bahwa dukungan tersebut merupakan aspirasi organisasi dan bagian dari perhatian terhadap masa depan penegakan hukum serta keamanan nasional. Ismail berharap proses pergantian Kapolri nantinya berlangsung secara konstitusional, transparan, dan dengan mempertimbangkan kebutuhan institusi Polri serta kepentingan masyarakat luas. “Kami menyampaikan dukungan ini sebagai aspirasi. Pada akhirnya, keputusan mengenai siapa yang akan memimpin Polri merupakan kewenangan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Ismail.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *