
FaktaPlusid|LHOKSEUMAWE — Pemerintah Kota Lhokseumawe akan meluncurkan mesin pengolahan sampah berbasis teknologi terbarukan pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, mulai pukul 09.00 WIB.
Agenda peluncuran itu tertuang dalam surat undangan resmi Wali Kota Lhokseumawe bernomor 600.4.15/161 tertanggal 5 Februari 2026, yang ditujukan kepada sejumlah pemangku kepentingan terkait pengelolaan lingkungan dan persampahan.
Peluncuran mesin ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk membenahi sistem pengelolaan sampah yang selama ini masih bertumpu pada pola kumpul-angkut-buang. Melalui pemanfaatan teknologi terbarukan, pemerintah daerah menargetkan pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus meminimalkan dampak lingkungan.
“Pengelolaan sampah merupakan isu strategis yang membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan,” demikian disebutkan dalam undangan resmi tersebut. Teknologi pengolahan sampah ini diharapkan mampu mengoptimalkan pengolahan limbah padat, mendorong pemanfaatan kembali, serta mendukung agenda pembangunan berkelanjutan di Kota Lhokseumawe.
Wali Kota Lhokseumawe dijadwalkan hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Para undangan diminta menyesuaikan pakaian dengan lokasi kegiatan yang berada di area TPA Alue Lim.
Peluncuran ini juga dimaksudkan sebagai sarana sosialisasi inovasi pengelolaan sampah kepada masyarakat dan pemangku kepentingan, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan hidup.
Surat undangan kegiatan tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., dan diterbitkan menggunakan sertifikat elektronik dari Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Melalui kehadiran mesin pengolahan sampah berbasis teknologi terbarukan ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe menargetkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efektif, dan berwawasan lingkungan.



