Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukumNasional

Maluku Darurat Korupsi, Rumah Muda Antikorupsi dan Holistik Institute Desak Kejagung, KPK, dan Polri Supervisi Kasus Mandek

×

Maluku Darurat Korupsi, Rumah Muda Antikorupsi dan Holistik Institute Desak Kejagung, KPK, dan Polri Supervisi Kasus Mandek

Sebarkan artikel ini
Foto istimewa|faktaplus.id

FAKTAPLUS.ID| JAKARTA — Rumah Muda Antikorupsi bersama Holistik Institute menilai Maluku berada dalam kondisi darurat korupsi. Kedua organisasi mahasiswa ini mendesak Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian RI untuk segera melakukan supervisi dan pengambilalihan terhadap berbagai kasus korupsi yang dinilai mandek di Maluku.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka menyoroti lemahnya kinerja aparat penegak hukum daerah yang dinilai gagal menuntaskan perkara-perkara strategis. Sejumlah nama pejabat disebut dalam berbagai dugaan kasus yang hingga kini tak kunjung memiliki kepastian hukum, di antaranya anggota Komisi III DPR RI Widya Pratiwi, Sekretaris Daerah Maluku Sadli Ie, Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel, Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Th. Noach, serta Direktur Utama PT Panca Karya M. Rany Tualeka.

Silakan gulirkan ke bawah

Rumah Muda Antikorupsi dan Holistik Institute menilai stagnasi penanganan kasus-kasus tersebut telah melukai rasa keadilan publik dan memperkuat ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Maluku. Mereka menyebut, berbagai perkara besar justru menguap tanpa kejelasan proses, sementara publik hanya disuguhi janji penuntasan.

“Kami melihat pola pembiaran yang berulang. Kasus besar tidak bergerak, tidak transparan, dan seolah kebal hukum,” demikian pernyataan bersama kedua organisasi tersebut.

Selain mendesak supervisi dari lembaga penegak hukum pusat, mahasiswa juga secara tegas meminta Jaksa Agung untuk mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. Kejati Maluku dinilai tidak cakap dan tidak serius dalam menangani perkara korupsi di daerah.

Menurut mereka, pencopotan pimpinan Kejati Maluku merupakan langkah mendesak untuk memulihkan integritas institusi kejaksaan serta mengembalikan kepercayaan publik. “Jika Kejati Maluku terus gagal, maka intervensi struktural dari pusat adalah keniscayaan,” tegas mereka.

Rumah Muda Antikorupsi dan Holistik Institute memastikan akan terus mengawal isu ini dan melanjutkan tekanan publik hingga ada langkah konkret dari Kejagung, KPK, dan Polri dalam menuntaskan dugaan korupsi di Maluku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *