
FaktaPlus.id_Dalam beberapa hari terakhir, publik Maluku kembali dikejutkan oleh rangkaian konflik komunal yang pecah di sejumlah titik di daerah Kampus IAIN Ambon kecamatan sirimau, Bentrokan horisontal yang melibatkan warga Seram Bagian Timur (SBT) kelompok dari Kei, serta Kailolo insiden kekerasan berawal dari pembacokan terhadap seorang warga SBT oleh oknum atau Orang tidak dikenal.
Konflik seketika mendadak meletup tanpa pola eskalasi yang lazim dalam konflik sosial. Pada saat yang sama, aparat penegak hukum tingkat pusat, baik Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sedang berada di Maluku untuk mengusut beberapa perkara besar. Kombinasi peristiwa inilah yang membuat sebagian publik mulai menduga bahwa konflik ini tidak sepenuhnya spontan, melainkan ada skema yang jauh lebih besar di baliknya.
Kecurigaan itu bukannya tanpa dasar. Dalam pengalaman sejarah Maluku, konflik komunal kerap menjadi “tirai asap” yang efektif untuk mengalihkan perhatian publik dari isu-isu strategis, terutama isu korupsi yang menyangkut pejabat daerah, jaringan bisnis, dan klan politik tertentu. Polanya berulang: setiap kali ada pengusutan kasus besar yang menyentuh kepentingan elit lokal, selalu muncul kegaduhan sosial yang menyita energi masyarakat dan aparat.
Momentum Kedatangan Aparat Pusat
Melihat kronologi terkini, konflik di Stain dan bentrokan antara kelompok SBT–Kei-Kailolo, terjadi hanya beberapa Minggu sebelum dan sesudah kedatangan tim Kejagung dan KPK di Maluku. Dua lembaga hukum itu diketahui tengah menelusuri sejumlah proyek strategis, termasuk pengelolaan sumber daya alam, pembiayaan infrastruktur, dan dana-dana investasi melalui skema BUMD.
Beberapa proyek yang belakangan menjadi sorotan publik sebenarnya menyimpan potensi besar penyimpangan anggaran. Ada proyek-proyek bernilai ratusan miliar yang disebut-sebut tidak memiliki kejelasan laporan penggunaan dana. Ada pula kontrak investasi daerah dengan perusahaan tertentu yang mengandung klausul merugikan daerah. Dalam konteks itulah kedatangan aparat pusat menjadi titik sensitif.
Pengalaman di banyak daerah membuktikan bahwa ketika aparat pusat mulai menyentuh kepentingan ekonomi-politik elit lokal, selalu ada pihak yang mencoba menggiring perhatian publik ke arah lain. Konflik komunal adalah alat paling efektif. Ia cepat menyebar, gampang memancing emosi massa, dan membuat konsentrasi aparat keamanan terpecah.
Benang Merah yang Tidak Boleh Diabaikan
Kasus pembacokan di Stain oleh oknum yang oleh warga disebut berasal dari kelompok tertentu, itu memang memicu kemarahan spontan. Tetapi pemicu awal yang bersifat personal tidak seharusnya berkembang menjadi konflik antarwilayah jika tidak ada pihak ketiga yang mendorong eskalasinya. Informasi lapangan menunjukkan adanya agitasi terkoordinasi, penyebaran narasi provokatif melalui pesan berantai, dan mobilisasi kelompok dalam tempo singkat.
Polanya identik dengan konflik-konflik sebelumnya di Maluku: ada aktor-aktor yang bekerja di balik layar, beroperasi dalam ruang gelap informasi, dan memanfaatkan jejaring loyalis untuk memantik reaksi berlebihan. Dalam banyak kasus, mereka adalah kelompok yang memiliki kepentingan politik dan ekonomi tertentu, terutama mereka yang terancam oleh penegakan hukum.
Kecurigaan publik kian menguat karena beberapa waktu terakhir beredar isu bahwa lembaga penegak hukum pusat tengah menelusuri transaksi yang melibatkan perusahaan-perusahaan lokal yang berafiliasi dengan beberapa klan politik. Sejumlah proyek investasi daerah disebut dalam radar pemeriksaan, termasuk kontrak pengelolaan komoditas strategis, pengadaan barang dengan nilai fantastis, serta dugaan permainan dalam proyek-proyek BUMD.
Meski belum ada pernyataan resmi, arus informasi di tingkat masyarakat mengindikasikan adanya kecemasan di kalangan aktor tertentu. Dalam kondisi seperti itu, menciptakan instabilitas sosial adalah strategi klasik untuk membangun kesan bahwa daerah sedang tidak kondusif, sehingga perhatian publik dan aparat tersedot ke isu perkelahian kelompok.
Skema Pengalihan Perhatian
Modus pengalihan perhatian lewat konflik sosial bukanlah hal baru. Dalam banyak studi konflik di Indonesia, skema ini telah berulang sejak dua dekade terakhir. Skemanya biasanya melibatkan tiga elemen: pertama, penciptaan pemicu awal (trigger) melalui insiden kekerasan kecil; kedua, penyebaran narasi provokatif untuk memperluas konflik; ketiga, pemanfaatan situasi kacau sebagai dalih untuk menciptakan tekanan politik atau menunda proses penegakan hukum.
Jika kita menarik garis tebal pada peristiwa terakhir di Maluku, ketiga pola itu tampak jelas. Trigger-nya adalah pembacokan di Stain. Narasinya kemudian diperluas dengan frasa-frasa provokatif bernada etnis dan wilayah. Dan yang paling penting, ini semua terjadi pada saat lembaga penegak hukum pusat intens berada di Maluku.
Dengan konflik komunal sebagai headline media, isu-isu besar seperti audit proyek, penyelidikan investasi bermasalah, atau dugaan keterlibatan pejabat daerah dalam penyalahgunaan anggaran mendadak surut dari percakapan publik. Situasi ini tentu hanya menguntungkan kelompok tertentu yang sedang terjepit oleh proses hukum.
Mengapa Publik Harus Kritis?
Bagi masyarakat Maluku, penting untuk tidak terjebak dalam pola yang sama berulang kali. Konflik horizontal selalu merugikan warga biasa, bukan para elite yang menciptakan atau memanfaatkannya. Sementara itu, dana yang harusnya untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan justru habis di tangan mereka yang memanfaatkan konflik sebagai kedok.
Masyarakat harus berani mengajukan pertanyaan: siapa yang diuntungkan dari kemunculan konflik ini? Siapa yang berkepentingan ketika isu korupsi besar mulai disorot aparat pusat? Dan siapa yang punya kapasitas untuk menggerakkan kelompok tertentu untuk memantik konflik?
Pertanyaan-pertanyaan itu penting diajukan karena konflik komunal tidak pernah berdiri sendiri. Selalu ada konteks yang melingkupinya. Selalu ada pihak yang merasa terancam kehilangan kendali atas sumber daya ekonomi-politik.
Maluku Tidak Boleh Diatur dari Ruang Gelap
Maluku membutuhkan kejelasan, ketenangan, dan keberanian untuk menghadapi persoalan sesungguhnya: tata kelola kekuasaan yang selama ini tertutup, simpul-simpul korupsi yang dibiarkan menggurita, serta elite-elite yang bermain dua kaki. Konflik komunal hanya membuat rakyat semakin jauh dari persoalan real yang harusnya diselesaikan.
Karena itu, publik berhak mencurigai setiap konflik yang muncul berbarengan dengan kedatangan aparat pusat. Publik berhak mendesak transparansi penuh dalam setiap pemeriksaan kasus korupsi. Dan publik harus menolak menjadi pion dalam permainan politik pengalihan isu.
Maluku terlalu berharga untuk dijadikan panggung dari skema yang diciptakan oleh kelompok yang takut pada keterbukaan. Yang harus ditegakkan bukan konflik, melainkan hukum. Yang harus dilawan bukan sesama warga, tetapi mereka yang menggunakan konflik sebagai senjata untuk melindungi kepentingan sempit.
Catatan—Redaksi.



