Example floating
Example floating
BeritaFakta LawyerHukumNasional

DPN LKPHI Apresiasi Kinerja Polri: Ungkap Kasus Besar dan Jaga Kamtibmas Sepanjang Januari – Agustus 2026

×

DPN LKPHI Apresiasi Kinerja Polri: Ungkap Kasus Besar dan Jaga Kamtibmas Sepanjang Januari – Agustus 2026

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktaplus.Id – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) mengapresiasi berbagai capaian Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengungkap sejumlah kasus besar sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Direktur Eksekutif DPN LKPHI, Ismail Marasabessy, menilai berbagai langkah penegakan hukum yang dilakukan Polri menunjukkan keseriusan institusi tersebut dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Menurut Ismail, di bawah semangat transformasi Polri Presisi, jajaran kepolisian telah bekerja keras menjaga stabilitas keamanan nasional melalui berbagai operasi penegakan hukum maupun pengamanan ruang publik.

“Keberhasilan Polri ini wajib kita apresiasi. Polri telah bekerja keras untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Di tengah berbagai tantangan keamanan dan dinamika sosial yang terjadi, kehadiran aparat kepolisian sangat penting dalam menjaga stabilitas dan ketertiban,” ujar Ismail.

Ia menyebut sejumlah pencapaian Polri yang patut mendapat perhatian, di antaranya pemberantasan peredaran narkoba dalam skala besar, pengungkapan dan pemberantasan sindikat judi online, penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta pengamanan aksi massa dan demonstrasi berskala besar.

Selain itu, Ismail juga memberikan apresiasi terhadap kinerja jajaran kepolisian dalam melakukan pengaturan lalu lintas, khususnya dalam menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di tengah meningkatnya aktivitas dan kepadatan di berbagai wilayah.

Menurutnya, keberhasilan menjaga kamtibmas tidak hanya dapat diukur dari banyaknya kasus yang berhasil diungkap, tetapi juga dari kemampuan aparat dalam mencegah gangguan keamanan, mengelola kerumunan, serta memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan aman dan tertib.

Apresiasi terhadap Pengungkapan Kasus Korupsi dan Pencucian Uang

Ismail menilai salah satu pencapaian yang patut mendapat perhatian adalah pengungkapan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang disebut melibatkan mantan pejabat penegak hukum.

Ia menyoroti peran Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortas Tipikor Polri) yang bekerja sama dengan Krimsus Polda Metro Jaya dalam mengusut perkara tersebut, yang menurutnya menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu.

“Ini merupakan pencapaian yang sungguh luar biasa apabila proses penegakan hukumnya dilakukan secara profesional, berdasarkan bukti yang kuat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses sesuai mekanisme hukum dan diberikan hak untuk mendapatkan pembelaan,” kata Ismail.

DPN LKPHI juga menilai pemberantasan korupsi dan pencucian uang membutuhkan koordinasi kuat antarlembaga penegak hukum, terutama dalam menelusuri aliran dana, mengamankan aset, serta memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

Ismail menegaskan, apresiasi terhadap Polri bukan berarti menutup ruang bagi kritik dan evaluasi. Sebaliknya, menurut dia, pengawasan publik tetap diperlukan agar setiap kewenangan yang dimiliki aparat kepolisian digunakan secara profesional dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *