
Ambon – FAKTAPLUS.ID, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku, Alfian Hulihulis, mengapresiasi langkah Pangdam XV/Pattimura beserta jajaran dalam melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Menurut Alfian, langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir dalam menjaga ketertiban, menegakkan hukum, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai putra asli Bumi Bupolo, Alfian mengatakan persoalan Gunung Botak bukan hanya berkaitan dengan aktivitas pertambangan, tetapi juga menyangkut masa depan lingkungan, keamanan sosial, dan kesejahteraan masyarakat Pulau Buru.
“Kami mengapresiasi ketegasan Pangdam XV/Pattimura beserta seluruh aparat yang terlibat dalam penertiban Gunung Botak. Sebagai putra Bumi Bupolo, saya tentu menginginkan Gunung Botak dikelola secara tertib, legal, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Pulau Buru,” ujar Alfian.
Ia menilai, selama bertahun-tahun kawasan Gunung Botak menjadi perhatian publik akibat maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang memunculkan berbagai persoalan, mulai dari potensi kerusakan lingkungan hingga ancaman terhadap stabilitas sosial masyarakat.
Menurut dia, kekayaan sumber daya alam Pulau Buru seharusnya menjadi sumber kesejahteraan rakyat, bukan menjadi ruang yang melahirkan konflik kepentingan maupun praktik ilegal.
“Potensi sumber daya alam yang dimiliki Pulau Buru harus dikelola dengan prinsip keadilan. Masyarakat lokal harus menjadi pihak yang mendapatkan manfaat terbesar dari kekayaan alam yang ada,” katanya.
Alfian menegaskan, penertiban aktivitas PETI di Gunung Botak perlu menjadi momentum untuk membangun sistem pengelolaan pertambangan yang lebih baik. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan kebijakan pemerintah dalam menghadirkan kepastian investasi, perlindungan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat.
Ia berharap langkah aparat tidak berhenti pada operasi penertiban semata, melainkan menjadi awal dari pembenahan tata kelola kawasan Gunung Botak secara menyeluruh.
“Penertiban ini harus menjadi pintu masuk untuk membangun tata kelola pertambangan yang profesional, transparan, dan berkelanjutan. Semua pihak harus mengambil peran, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat,” ujar Alfian.
Lebih lanjut, Ketua DPW SEMMI Maluku itu mengajak masyarakat Pulau Buru untuk bersama-sama menjaga keamanan dan mendukung kebijakan yang bertujuan menciptakan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan.
Ia menilai Gunung Botak memiliki potensi besar apabila dikelola dengan pendekatan yang benar dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Sudah saatnya Gunung Botak menjadi simbol kesejahteraan masyarakat Buru, bukan simbol konflik dan aktivitas ilegal. Dengan kolaborasi semua pihak, saya yakin masa depan pengelolaan sumber daya alam di Pulau Buru akan lebih baik dan berpihak kepada rakyat,” tutup Alfian.


