
Ambon, 2026 — FAKTAPLUS.ID, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Sahabat Komendan Maluku (DPD GASMEN Maluku), M. Abd Rifki Derlen, kembali melontarkan kritik keras terhadap dugaan pelanggaran di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), termasuk indikasi nepotisme, permainan tender, hingga dugaan monopoli distribusi obat-obatan.
Rifki mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Seram Bagian Timur, segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh rantai pengadaan dan distribusi obat di wilayah tersebut.
Selain dugaan pendistribusian obat kedaluwarsa, GASMEN Maluku juga mengungkap indikasi kuat adanya penguasaan distribusi obat-obatan oleh Kepala Dinas Kesehatan bersama suaminya. Dugaan ini disebut telah berlangsung lama, bahkan jauh sebelum yang bersangkutan menjabat sebagai kepala dinas.
Informasi yang kami terima menunjukkan adanya dugaan penguasaan jalur distribusi obat dari tingkat RSUD hingga puskesmas di pelosok SBT. Jika ini benar, maka ini persoalan serius yang harus diusut tuntas,” ujar Rifki.
Menurutnya, praktik tersebut berpotensi menciptakan konflik kepentingan, terlebih jika pihak yang diduga mengendalikan distribusi juga memiliki kewenangan dalam proses pengadaan dan penentuan kebijakan.
Rifki menilai kondisi itu membuka ruang terjadinya praktik monopoli, pengaturan distribusi, hingga dugaan permainan tender dalam pengadaan obat-obatan.
“Ketika distribusi dan pengadaan dikuasai oleh lingkaran yang sama, maka potensi penyimpangan sangat besar. Ini bisa mengarah pada praktik nepotisme dan kolusi,” katanya.
Tak hanya itu, GASMEN juga menyoroti dugaan manipulasi distribusi obat, termasuk indikasi penarikan obat dari fasilitas kesehatan dan potensi pengalihan untuk kepentingan bisnis tertentu.
Atas dasar itu, Rifki mendesak Bupati Seram Bagian Timur untuk segera mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Kesehatan apabila terbukti terlibat dalam praktik tersebut.
Ia juga meminta agar Polda Maluku mengambil alih penanganan kasus jika proses di tingkat Polres dinilai tidak berjalan objektif dan transparan.
GASMEN Maluku menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk dengan menggalang aksi massa sebagai bentuk tekanan publik agar penegakan hukum berjalan maksimal.
Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Kami tidak akan tinggal diam jika dugaan praktik yang merugikan rakyat ini terus dibiarkan,” tegas Rifki.





