
OPINI—FAKTAPLUS.ID, Pernyataan Jusuf Kalla belakangan ini memantik perdebatan publik. Sebagian menilainya problematik, bahkan sensitif dalam konteks relasi sosial yang majemuk. Namun, membaca pernyataan itu secara terpisah dari rekam jejaknya justru berisiko melahirkan kesimpulan yang dangkal. Jusuf Kalla bukan sekadar tokoh politik yang berkomentar dari kejauhan, melainkan aktor yang ditempa langsung oleh pengalaman panjang dalam meredakan konflik di Indonesia.
Dalam sejarah kontemporer Indonesia, sedikit figur yang memiliki keterlibatan sedalam dirinya dalam proses perdamaian. Ketika konflik komunal meletus di Poso dan Ambon pada akhir 1990-an hingga awal 2000-an, Jusuf Kalla hadir dalam ruang-ruang dialog yang tegang dan penuh ketidakpercayaan. Proses itu kemudian melahirkan Perjanjian Malino sebuah kesepakatan yang menjadi titik balik meredanya kekerasan horizontal di dua wilayah tersebut. Peran serupa kembali terlihat dalam konflik Aceh, ketika ia menjadi bagian penting dari negosiasi antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang berujung pada Perjanjian Helsinki. Kesepakatan ini bukan hanya mengakhiri konflik bersenjata, tetapi juga membuka jalan bagi stabilitas politik jangka panjang di Aceh.
Dari pengalaman tersebut, terbentuk satu pola pikir yang konsisten dalam membaca konflik. Jusuf Kalla memahami bahwa konflik yang tampak berbalut agama sering kali memiliki akar yang lebih dalam yakni ketimpangan sosial, ekonomi, dan politik. Ketika distribusi sumber daya tidak adil, ketika kelompok tertentu merasa dimarjinalkan, dan ketika negara gagal menghadirkan keadilan, maka akumulasi kekecewaan sosial menjadi tak terelakkan. Dalam kondisi seperti itu, agama kerap dijadikan medium mobilisasi, bukan sebagai penyebab utama konflik, melainkan sebagai bahasa yang paling mudah dipahami oleh massa.
Cara pandang ini penting karena menggeser fokus dari permukaan ke akar persoalan. Alih-alih terjebak pada narasi konflik identitas, pendekatan ini menuntut negara untuk membenahi struktur ketimpangan yang menjadi sumber utama ketegangan sosial. Namun, Jusuf Kalla juga menyadari bahwa penyelesaian akar masalah membutuhkan waktu, sementara konflik di lapangan menuntut penanganan segera. Karena itu, ia menempatkan penghentian kekerasan sebagai prioritas awal. Stabilitas menjadi prasyarat agar proses rekonsiliasi dan perbaikan struktural dapat berjalan tanpa tekanan eskalasi.
Dalam kerangka tersebut, ia juga menegaskan batas yang tegas antara konflik sosial dan peperangan. Kekerasan dalam ruang sipil tidak memiliki legitimasi, terutama dalam bentuk pembunuhan. Kekerasan hanya dapat dipahami dalam konteks perang yang sangat terbatas dan sebagai pilihan terakhir. Pandangan ini sejatinya selaras dengan nilai-nilai agama, baik dalam Islam maupun Kristen, yang sama-sama menempatkan perdamaian sebagai prinsip utama.
Karena itu, reaksi berlebihan terhadap pernyataan Jusuf Kalla seharusnya dapat dihindari. Mengabaikan konteks dan rekam jejaknya justru mengaburkan substansi yang ingin disampaikan. Pernyataannya bukanlah bentuk provokasi, melainkan refleksi dari pengalaman panjang dalam mengelola konflik yang kompleks dan berlapis.
Pada akhirnya, membaca Jusuf Kalla tidak cukup hanya dari apa yang ia ucapkan hari ini, tetapi juga dari apa yang telah ia kerjakan selama puluhan tahun. Dalam konteks bangsa yang majemuk seperti Indonesia, pengalaman semacam ini menjadi aset penting. Ia mengingatkan bahwa konflik, sebesar apa pun, tidak harus berakhir dengan kekerasan selama ruang dialog tetap dijaga dan keberanian untuk mencari titik temu tidak hilang.
Di tengah kecenderungan publik yang mudah terpolarisasi, pendekatan seperti ini menjadi semakin relevan. Bukan hanya untuk meredakan konflik yang sudah terjadi, tetapi juga untuk mencegah konflik baru yang berpotensi muncul. Dalam hal ini, Jusuf Kalla bukan sekadar pembaca konflik, melainkan bagian dari solusi itu sendiri.
Oleh Randy Derlen
Penulis adalah tokoh muda Indonesia Timur, aktif dalam berbagai isu sosial dan politik.





