Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Sidak Dukcapil, Sekda Lhokseumawe Luruskan Isu Pelayanan Kependudukan

×

Sidak Dukcapil, Sekda Lhokseumawe Luruskan Isu Pelayanan Kependudukan

Sebarkan artikel ini
Foto istimewa—Faktaplus.id

FAKFAPLUS.ID—Lhokseumawe–Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Lhokseumawe, Senin (26/1/2026). Sidak ini dilakukan sebagai respons atas berbagai opini dan keluhan masyarakat yang berkembang di media sosial terkait dugaan lambannya pelayanan administrasi kependudukan.

Sidak tersebut merupakan bentuk respons cepat Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan sesuai prosedur, profesional, serta mengedepankan prinsip transparansi dan pendekatan humanis kepada masyarakat.

Silakan gulirkan ke bawah

Dalam keterangannya kepada wartawan, Sekda Lhokseumawe A. Haris, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu hadir langsung untuk meluruskan informasi yang berkembang agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh dan berimbang.

Menurutnya, salah satu kasus yang sempat viral di media sosial terkait terhambatnya proses pelayanan administrasi kependudukan disebabkan oleh adanya pemblokiran Kartu Keluarga (KK).

“Berdasarkan hasil penelusuran, pemblokiran tersebut terjadi karena salah satu anggota keluarga terdeteksi memiliki dua KTP dan tercatat di dua daerah berbeda, yakni di dua kota atau kabupaten. Kondisi ini secara otomatis teridentifikasi oleh sistem nasional kependudukan, sehingga memerlukan proses klarifikasi dan penyesuaian data sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas A. Haris.

Sekda menekankan bahwa langkah yang dilakukan oleh jajaran Dukcapil bukanlah bentuk penghambatan pelayanan, melainkan upaya menjaga validitas dan keakuratan data kependudukan. Hal tersebut, kata dia, merupakan bagian penting dalam sistem administrasi negara yang harus dijaga konsistensinya.

Meski demikian, Sekda Lhokseumawe mengingatkan agar aspek pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Ia berharap ke depan jajaran Dukcapil dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam hal komunikasi dan pendekatan yang lebih humanis kepada masyarakat.

Ia juga meminta agar setiap berkas permohonan yang belum dapat diproses disertai dengan alasan dan penjelasan tertulis, sehingga pemohon memahami kendala yang dihadapi serta tahapan penyelesaian yang harus ditempuh.

“Pelayanan publik bukan hanya soal prosedur, tetapi juga soal komunikasi. Penjelasan yang jelas dan tertulis akan membantu masyarakat memahami situasi dan menghindari kesalahpahaman,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Lhokseumawe, Taruna Putra Satya, S.IP., MAP, yang turut mendampingi Sekda dalam sidak tersebut, berharap peristiwa ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh jajaran perangkat daerah.

Ia menekankan pentingnya tindak lanjut dan solusi konkret dari Dukcapil agar kasus serupa tidak kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya di era digital yang membuat informasi cepat menyebar.

Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh perangkat daerah guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal, adil, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.//FR^

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *