Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaFakta LawyerKeamananNasional

Operasi Ketupat 2026, DPN LKPHI Nilai Layanan Penitipan Kendaraan Polri Langkah Strategis Jaga Keamanan.

×

Operasi Ketupat 2026, DPN LKPHI Nilai Layanan Penitipan Kendaraan Polri Langkah Strategis Jaga Keamanan.

Sebarkan artikel ini
Ismail Marasabessy

Faktaplus.Id – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, khususnya kebijakan menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor di kantor-kantor kepolisian bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran.

DPN LKPHI menilai kebijakan tersebut merupakan terobosan pelayanan publik yang tidak hanya bersifat preventif, tetapi juga mencerminkan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu relatif lama selama periode Hari Raya Idulfitri.

Silakan gulirkan ke bawah

Direktur Eksekutif DPN LKPHI Ismail Marasabessy, menyampaikan bahwa fenomena meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor maupun tindakan kriminal di kawasan permukiman yang ditinggal pemiliknya saat mudik selalu menjadi kekhawatiran masyarakat setiap tahun. Oleh karena itu, kehadiran program penitipan kendaraan oleh Polri dinilai sebagai langkah konkret yang patut diapresiasi.

“Program ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Penyediaan fasilitas penitipan kendaraan di kantor kepolisian merupakan solusi praktis sekaligus strategis untuk meminimalisir potensi kejahatan selama masa mudik Lebaran,” ujarnya. Rabu, (11/26)

Menurut Ismail, layanan tersebut memiliki dampak ganda. Di satu sisi memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan di sisi lain membantu aparat kepolisian dalam memetakan potensi kerawanan keamanan di lingkungan permukiman yang ditinggalkan penghuninya.

Lebih lanjut, DPN LKPHI menilai program ini juga mencerminkan pendekatan humanis dalam kebijakan keamanan publik. Dengan membuka ruang pelayanan langsung kepada masyarakat, Polri dinilai semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Ini adalah bentuk nyata pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Mudik adalah tradisi besar bangsa Indonesia yang melibatkan mobilitas jutaan orang. Karena itu, negara melalui Polri harus hadir memberikan perlindungan maksimal, termasuk terhadap aset masyarakat seperti kendaraan bermotor,” tambahnya.

DPN LKPHI juga mendorong agar implementasi program penitipan kendaraan ini dilakukan secara profesional, transparan, dan terkoordinasi di seluruh wilayah Indonesia. Standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dinilai penting untuk menjamin keamanan kendaraan masyarakat selama berada dalam pengawasan kepolisian.

Selain itu, lembaga ini juga meminta agar sosialisasi program dilakukan secara masif melalui berbagai saluran komunikasi, baik media massa, media sosial, maupun melalui pemerintah daerah dan aparat kelurahan atau desa, sehingga masyarakat benar-benar mengetahui dan dapat memanfaatkan fasilitas tersebut.

DPN LKPHI turut mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku saat memanfaatkan layanan penitipan kendaraan, seperti melengkapi dokumen kendaraan, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik, serta mengikuti prosedur administrasi yang ditetapkan oleh pihak kepolisian.

Di sisi lain, DPN LKPHI juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan selama musim mudik. Partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan tempat tinggalnya tetap menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya tindakan kriminal.

Operasi Ketupat sendiri merupakan operasi kepolisian berskala nasional yang digelar setiap tahun menjelang dan selama perayaan Idulfitri. Operasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan berbagai layanan publik yang dibutuhkan oleh para pemudik.

Dengan adanya inovasi layanan seperti penitipan kendaraan bermotor di kantor kepolisian, DPN LKPHI berharap pelaksanaan mudik Lebaran 2026 dapat berlangsung dengan lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“DPN LKPHI memandang bahwa langkah-langkah preventif seperti ini sangat penting dalam membangun sistem keamanan yang proaktif. Kami berharap program ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *