Example floating
Example floating
BeritaNasionalPendidikan

Komisi X DPR RI Minta Wacana Pembatasan Kuota Mahasiswa Baru di PTN Dikaji Ulang

×

Komisi X DPR RI Minta Wacana Pembatasan Kuota Mahasiswa Baru di PTN Dikaji Ulang

Sebarkan artikel ini
FAKTAPLUS.ID, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta wacana pembatasan kuota mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) dikaji ulang secara komprehensif agar tidak menimbulkan eksklusivitas baru dalam akses pendidikan tinggi.

Jakarta – FAKTAPLUS.ID, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta wacana pembatasan kuota mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) dikaji ulang secara komprehensif agar tidak menimbulkan eksklusivitas baru dalam akses pendidikan tinggi.

Menurutnya, kebijakan tersebut harus tetap mempertimbangkan prinsip pemerataan kesempatan bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mengenyam pendidikan tinggi, terutama bagi kalangan keluarga kurang mampu dan masyarakat dari daerah tertinggal.

Silakan gulirkan ke bawah

“Kami memandang rencana pembatasan kuota mahasiswa baru di PTN sebagai langkah yang perlu dikaji ulang secara komprehensif. Pembatasan harus tetap mengedepankan daya tampung yang adil,” ujar Lalu dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/3/2026).

Legislator dari Fraksi PKB itu menegaskan bahwa kebijakan pembatasan kuota tidak boleh menciptakan kesan bahwa PTN menjadi institusi yang semakin eksklusif. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan akses pendidikan tinggi tetap terbuka luas bagi masyarakat.

Selain itu, Lalu juga menyoroti potensi persaingan antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Ia mengingatkan agar pembatasan kuota di PTN tidak dipandang semata-mata sebagai upaya mengalihkan calon mahasiswa ke PTS.

“Persaingan antara PTS dan PTN harus berjalan secara profesional. Pembatasan kuota PTN tidak boleh dilihat hanya sebagai cara untuk ‘mengalihkan’ mahasiswa ke PTS,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa pembatasan kuota secara tidak langsung dapat mendorong calon mahasiswa mempertimbangkan PTS. Namun, menurutnya, daya saing perguruan tinggi harus dibangun melalui peningkatan kualitas dan inovasi, bukan hanya karena berkurangnya kuota di PTN.

Lalu juga mendorong terciptanya ekosistem pendidikan tinggi yang sehat di Indonesia, di mana PTN dan PTS dapat saling melengkapi dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

“Kami mendorong terciptanya ekosistem pendidikan tinggi yang sehat, di mana PTS dan PTN saling melengkapi, bukan hanya bersaing secara kuantitas,” ujarnya.

Di sisi lain, Lalu menyambut baik usulan Rektor Universitas Paramadina, Didik, yang menyarankan agar PTN lebih difokuskan pada pengembangan riset dan program pascasarjana. Menurutnya, gagasan tersebut cukup visioner dan sejalan dengan upaya meningkatkan daya saing bangsa.

Ia menilai model pembagian peran antara PTN dan PTS bisa menjadi strategi untuk memperkuat kualitas pendidikan tinggi nasional. PTN, kata dia, dapat lebih fokus pada riset dan pengembangan inovasi, sementara PTS mengambil peran lebih besar dalam pendidikan sarjana yang aplikatif dan berorientasi pada kebutuhan industri.

“Memfokuskan PTN pada riset dan jenjang pascasarjana merupakan model pembagian tugas ideal yang dapat menciptakan sinergi serta meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Indonesia secara keseluruhan,” kata Lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *