Faktaplus.Id – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam forum internasional Peace of Board (POB). Organisasi ini menilai langkah tersebut sebagai bagian dari strategi geopolitik yang visioner dalam memperkuat peran Indonesia di panggung global, khususnya dalam mendorong terciptanya perdamaian dunia serta memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Direktur Eksekutif DPN LKPHI Ismail Marasabessy, menegaskan bahwa keputusan Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam forum internasional yang berorientasi pada diplomasi perdamaian merupakan langkah yang tepat dan mencerminkan arah kebijakan luar negeri Indonesia yang semakin progresif, berani, serta berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan universal.
Menurut Ismail, kebijakan geopolitik yang dijalankan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, memperlihatkan upaya serius Indonesia untuk kembali memainkan peran penting sebagai kekuatan moral dan diplomatik di tingkat global.
“Langkah Indonesia untuk bergabung dalam Peace of Board bukan sekadar keputusan diplomatik biasa, tetapi merupakan bagian dari strategi geopolitik yang menunjukkan komitmen kuat Indonesia dalam memperjuangkan stabilitas global, penyelesaian konflik secara damai, serta perlindungan terhadap hak-hak bangsa yang masih mengalami penjajahan,” ujar Ismail Marasabessy dalam pernyataan resminya kepada awak media. Minggu (8/26).
Ia menilai bahwa di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks, konflik bersenjata yang terus terjadi di berbagai kawasan dunia, serta meningkatnya rivalitas antar kekuatan besar, Indonesia perlu mengambil posisi yang lebih aktif dan konstruktif dalam diplomasi internasional.
Dalam konteks tersebut, keterlibatan Indonesia dalam Peace of Board dipandang sebagai momentum penting untuk memperluas ruang diplomasi Indonesia dalam membangun dialog, mediasi konflik, serta mendorong terciptanya tatanan dunia yang lebih adil dan berkeadilan.
“Indonesia memiliki sejarah panjang sebagai negara yang konsisten memperjuangkan perdamaian dunia. Sejak era Konferensi Asia Afrika hingga berbagai misi perdamaian internasional, Indonesia selalu menempatkan diplomasi sebagai instrumen utama dalam menyelesaikan konflik global,” jelas Ismail.
Lebih lanjut, DPN LKPHI menilai bahwa strategi geopolitik Presiden Prabowo Subianto juga menunjukkan konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina sebagai bagian dari komitmen konstitusional bangsa.
Ismail menegaskan bahwa dukungan terhadap Palestina bukan sekadar sikap politik luar negeri, tetapi merupakan amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
“Perjuangan rakyat Palestina untuk meraih kemerdekaan adalah bagian dari perjuangan melawan kolonialisme modern. Indonesia memiliki tanggung jawab moral, historis, dan konstitusional untuk terus berada di garis depan dalam mendukung hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri,” tegasnya.
Menurut Direktur Eksemutif DPN LKPHI Isamail Marasabessy, peran Indonesia dalam forum internasional seperti Peace of Board juga berpotensi memperkuat posisi diplomasi Indonesia dalam memperjuangkan solusi damai terhadap konflik Palestina, sekaligus membangun solidaritas global terhadap hak-hak rakyat Palestina.
Ismail menambahkan bahwa Indonesia memiliki legitimasi kuat untuk memainkan peran sebagai mediator dan jembatan dialog di tingkat internasional, mengingat posisi Indonesia sebagai negara demokrasi besar, negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, serta negara yang selama ini dikenal memiliki kebijakan luar negeri yang bebas dan aktif.
“Keterlibatan Indonesia dalam forum perdamaian internasional harus dimaknai sebagai upaya memperkuat diplomasi kemanusiaan. Indonesia dapat menjadi jembatan dialog antara berbagai kekuatan dunia untuk mencari solusi damai terhadap konflik yang berkepanjangan,” ujarnya.
DPN LKPHI juga menilai bahwa langkah pemerintah Indonesia tersebut menunjukkan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo tidak hanya berorientasi pada kepentingan nasional semata, tetapi juga pada tanggung jawab global dalam menjaga perdamaian dan stabilitas internasional.
Dalam pandangan DPN LKPHI, dunia saat ini membutuhkan lebih banyak negara yang berani mengambil inisiatif diplomatik untuk meredam konflik dan memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, termasuk perlindungan terhadap bangsa-bangsa yang masih mengalami penindasan.
“Indonesia harus terus memperkuat perannya sebagai pelopor diplomasi perdamaian dunia. Dengan bergabungnya Indonesia dalam Peace of Board, kami berharap Indonesia dapat semakin aktif mendorong solusi diplomatik terhadap berbagai konflik internasional, termasuk konflik Palestina,” kata Ismail.
Di akhir pernyataannya, Ismail mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung langkah-langkah strategis Presiden Prabowo dan pemerintah dalam memperkuat peran Indonesia di panggung internasional, sekaligus menjaga konsistensi Indonesia sebagai negara yang selalu berdiri di sisi perdamaian, keadilan, dan kemerdekaan bagi seluruh bangsa di dunia.
“Perdamaian dunia bukan hanya tanggung jawab negara-negara besar, tetapi juga tanggung jawab seluruh komunitas internasional. Indonesia memiliki peran penting untuk memastikan bahwa nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kemerdekaan tetap menjadi fondasi utama dalam hubungan antarbangsa,” tutup Ismail Marasabessy.
Dengan dukungan berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk organisasi kajian hukum seperti DPN LKPHI, diharapkan langkah diplomasi Indonesia dalam memperjuangkan perdamaian dunia dan kemerdekaan Palestina dapat semakin kuat dan memberikan dampak nyata bagi terciptanya tatanan global yang lebih adil dan damai.



